Pekalongan (19/7) - Sampah sering disebut dengan benda yang bersifat tidak dipakai, tidak diinginkan dan dibuang. Masih banyak beranggapan bahwa sampah merupakan barang sepele dan membuangnya sesuka hati dimana saja. Dari sini bisa dikatakan bahwa masyarakat belum menyadari bahwa sampah yang dibuang ini mempunyai dampak terhadap kesehatan masyarakat dan menimbulkan kekumuhan.
KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) merupakan salah satu program yang dimiliki oleh Kelurahan Pekajangan dalam upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh dan mendukung "Gerakan 100-0-100", yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak. Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas).
Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, Program KOTAKU akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, serta kawasan dan kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.
Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. Dalam tujuan umum tersebutterkandung dua maksud. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat dan partisipasi pemerintah daerah.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tidak hanya intervensi secara fisik saja melainkan juga sosial, ekonomi maupun budaya/perilaku hidup masyarakat. Oleh karenanya perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan kumuh. Jangan sampai kemudian kumuh 0% (berdasarkan luasan yang ada sekarang) tetapi malah muncul kumuh baru di kawasan-kawasan lainnya. Tentunya perlu dilakukan langkah-langkah taktis dan berkelanjutan oleh seluruh komponen masyarakat demi kelangsungan hidup manusia.
Sudah saatnya perubahan dalam pengelolaan sampah dilakukan. Pengelolaan sampah berarti adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaurulangan, atau pembuangan dari material sampah. Pengelolaan sampah yang baik tentu dapat mengurangi dampak negatifnya pada kesehatan, lingkungan, dan keindahan, selain sebagai pencegahan kumuh.
Program KOTAKU menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat. Dalam kesempatan ini, mahasiswa Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) melakukan kolaborasi dengan pemerintah Kelurahan Pekajangan dalam program KOTAKU ini.
Sosialisasi awal dilakukan oleh mahasiswa Tim II KKN UNDIP yaitu dengan mengajak ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sekitar untuk dapat mengetahui pengetahuan awal mengenai program Bank Sampah. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pengorganisasian Bank Sampah yakni dengan mengajak para pemuda RT 34 untuk dapat ikut serta dalam kepengurusan Bank Sampah ini untuk kedepannya.Â
Setelah dilakukan pengorganisasian, kemudian dari pemerintah Kelurahan Pekajangan maupun dari pihak penyelenggara program KOTAKU akan memberikan pelatihan-pelatihan mengenai pengelolaan Bank Sampah untuk masyarakat Kelurahan Pekajangan khususnya para pengelola organisasi Bank Sampah agar dapat merealisasikannya di lapangan.Â
Dalam pendampingan program ini, tim II KKN UNDIP dibimbing oleh Ibu Dr. Aminah S.H., M.Si. dan disaksikan oleh ketua RT 34, Pak Sahroni dan kepala Kelurahan Pekajangan, Pak Sunarto S.KM..