Mohon tunggu...
Fathoni ZulMajid
Fathoni ZulMajid Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Mahasiswa KKN UNDIP Kelurahan Pekajangan

Menuju Prestasi yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Nature

Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Buat Program Bank Sampah Kolaborasi dengan Program KOTAKU

19 Agustus 2019   08:00 Diperbarui: 19 Agustus 2019   09:28 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan (19/7) - Sampah sering disebut dengan benda yang bersifat tidak dipakai, tidak diinginkan dan dibuang. Masih banyak beranggapan bahwa sampah merupakan barang sepele dan membuangnya sesuka hati dimana saja. 

Dari sini bisa dikatakan bahwa masyarakat belum menyadari bahwa sampah yang dibuang ini mempunyai dampak terhadap kesehatan masyarakat dan menimbulkan kekumuhan.

KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) merupakan salah satu program yang dimiliki oleh Kelurahan Pekajangan dalam upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh dan mendukung "Gerakan 100-0-100", yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak. 

Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas).

Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, Program KOTAKU akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, serta kawasan dan kabupaten/kota. 

Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. 

Dalam tujuan umum tersebutterkandung dua maksud. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. 

Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat dan partisipasi pemerintah daerah.

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tidak hanya intervensi secara fisik saja melainkan juga sosial, ekonomi maupun budaya/perilaku hidup masyarakat. Oleh karenanya perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan kumuh. 

Jangan sampai kemudian kumuh 0% (berdasarkan luasan yang ada sekarang) tetapi malah muncul kumuh baru di kawasan-kawasan lainnya. Tentunya perlu dilakukan langkah-langkah taktis dan berkelanjutan oleh seluruh komponen masyarakat demi kelangsungan hidup manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun