Islam membagi warisan kepada istri setengah dari bagian laki-laki. Dengan kehormatan ini, seorang wanita lepas dari tanggung jawab untuk memberikan nafkah. Dan dari bagian itu (walaupun harta dari usahanya sendiri) seorang istri juga tidak berkewajiban untuk mengeluarkan nafkah sekalipun untuk dirinya sendiri ataupun anak-anaknya nya, namun hartanya itu itu menjadi miliknya sendiri.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda “tiadalah boleh Seorang Istri memberikan sesuatu kecuali dengan izin suaminya, Jika dia memiliki sesuatu haruslah dijaganya (HR Ahmad Nasa'i, Ibnu Majah).”
Maka tidaklah boleh Seorang Istri bersedekah dengan harta suaminya atau bahkan dengan hartanya sendiri, kecuali jika istri telah meminta izin kepada suaminya dan menceritakan nya, semoga Seorang Istri dengan itu mendapat ridho Allah SWT..
Dalam hadis lain Rasulullah berpesan “sesungguhnya Andaikata Seorang Istri memiliki dunia beserta isinya, lalu dia membelanjakan semua hartanya untuk suaminya, kemudian suatu ketika dia mengungkit-ungkit kembali harta yang telah dia berikan kepada suaminya itu, maka Allah melebur amalannya dan Iya dihalau bersama Qorun di neraka nya Allah”
Apapun bantuan seorang istri pada suaminya, Janganlah menyebabkan menganggap dirinya lebih dari suaminya, apalagi mengucapkan kata-kata yang merendahkan, menjatuhkan harga diri dan menyakiti hati suaminya atau dengan mengungkit ngungkit pemberiannya, maka hapuslah amal kebaikan kan yang pernah dia lakukan.
Karena itu istri yang taat selalu meminta izin kepada suaminya dalam menggunakan dan membelanjakan harta suaminya ataupun harta miliknya sendiri. Bahkan sangatlah terpuji jika istri membantu suaminya dengan hartanya untuk modal usaha atau untuk tujuan dakwah dan ibadah.
Tidaklah sebaliknya suami istri hidup bersama tetapi harta dan makan minum sendiri-sendiri. Maka keluarga seperti ini tidak akan tentram dan damai bahkan kehancuran lah yang menanti dan jauh dari ridho Allah SWT...
Wallahu a’lam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H