Lubuk Pakam - Peristiwa penikaman tragis di Jl. Rugemuk Dusun II, Kecamatan Pantai Labu, yang terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024, hingga kini belum menemui titik terang dalam proses hukum. Korban, Anshari (39), yang mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSU Haji Medan. Keluarga besar korban meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat mengusut kasus ini dan menangkap pelaku demi keadilan.
Insiden ini bermula dari dendam lama yang berujung pada serangan brutal di sebuah grosir dekat tiang listrik. Korban sedang membeli rokok Ketika pelaku mengajak korban untuk berkelahi, Ketika korban menyalakan sepeda motornya, pelaku mengejar korban dan menikamnya, tikaman pertama tidak berhasil mengenai korban. Lalu, pada saat tikaman kedua terjadi, langsung mengenai perut bagian kanan korban, menyebabkan luka dalam hingga pembekuan darah di paru-paru. Anshari harus menjalani operasi penyelamatan pada Sabtu, 7 Desember 2024, setelah upaya medis sebelumnya sempat terhambat oleh masalah administratif dan upaya pihak lain yang hampir membahayakan keselamatannya.
Hingga Rabu, 11 Desember 2024, korban belum dapat keluar dari rumah sakit karena kendala biaya. Anshari yang berasal dari keluarga kurang mampu kini sangat membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, pihak keluarga membuka donasi untuk membantu meringankan biaya pengobatan yang terus membengkak.
"Kami berharap aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan memproses kasus ini dengan cepat. Korban sudah cukup menderita, dan kami tidak ingin ada yang mengalami hal serupa. Kami juga memohon uluran tangan dari masyarakat yang peduli untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan Anshari," ujar Zaitun, salah satu pihak yang mewakili korban.
Bagi masyarakat yang ingin membantu, donasi dapat disalurkan melalui rekening berikut:
No Rekening :7007320285
Atau hubungi :089512934883
Segala bentuk perhatian dan bantuan akan sangat berarti bagi perjuangan korban yang kini berjuang untuk sembuh dan mendapatkan keadilan.
Kami mengajak seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, untuk menjadikan kasus ini sebagai prioritas agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan biarkan kejahatan seperti ini berlalu tanpa pertanggung jawaban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H