Mohon tunggu...
Fathi Rafi
Fathi Rafi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis/santri tebuireng

Membaca/mandiri/keagamaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perpustakaan Sebagai Ruang Rekreasi Yang Bermanfaat

29 November 2024   07:46 Diperbarui: 29 November 2024   07:46 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai institusi pengelola koleksi dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Dalam penjelasan undang-undang tersebut perpustakaan memberikan kesempatan untuk pemustaka dalam memenuhi kebutuhannya. 

( Ruang Baca/ Cikal Putri Awalia )
( Ruang Baca/ Cikal Putri Awalia )
Perpustakaan dalam menarik minat pengunjung atau pemustaka harus memahami apa saja yang dibutuhkan oleh pengunjung. Misalnya, perpustakaan harus melengkapi sarana dan prasarana. Untuk melayani komunitasnya secara efektif dan efisien sebuah organisasi informasi seperti perpustakaan dituntut memiliki sarana dan prasarana yang meliputi : Ruang koleksi, ruang baca, ruang sirkulasi, ruang diskusi, ruang pengadaan, ruang pengolahan, ruang tata usaha, dan juga menyediakan rak, meja, lemari, kursi, OPAC (Online Public Access Catalog), loker.  Penyediaan sarana dan prasarana yang lengkap akan membuat pemustaka untuk lebih nyaman dalam berkunjung.  

Tak hanya kelengkapan sarana dan prasarana perpustakaan dalam menarik minat pengunjung, tata ruang perpustakaan pun salah satu cara untuk menciptakan suasana kondusif dan menyenangkan dalam perpustakaan. Dengan upaya penyusunan perabot dan perlengkapan perpustakaan pada tata letak dan susuna yang tepat serta pengaturan tempat kerja sehingga memberi kepuasan kerja pustakawan dan pemustaka.

Dalam memasuki yang serba digital perpustakaan harus mengembangkan inovasi dan kreatifitasnya dalam menarik minat pengunjung dengan harapan perpustakaan menjadi ruang rekreasi yang bermanfaat dan juga memiliki peran penting dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun