Kebebasan beragama di negara ini memiliki berbagai macam agama dan kita harus bisa ber toleransi antar agama.
2.penerapan Sila kedua mengandung prinsip kemanusiaan yang universal. Penerapan sila ini mencakup nilai-nilai keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlakuan yang beradab terhadap sesama manusia.
3.penerapan Sila ketiga pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa yang ada di Indonesia. Persatuan ini menjadi fondasi yang kuat untuk menjaga stabilitas nasional.
Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-Beda Tetap Satu): Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menegaskan bahwa perbedaan bukanlah pemisahan, melainkan kekayaan bangsa. Pancasila mendukung keberagaman sebagai identitas yang memperkuat persatuan bangsa.
Pendidikan Kebangsaan: Penerapan sila ini juga diwujudkan melalui pendidikan kewarganegaraan dan sejarah yang menanamkan rasa cinta tanah air, serta kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Penggunaan Bahasa Indonesia: Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan merupakan salah satu implementasi nyata sila ini. Pemerintah mendorong penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional untuk mempererat rasa persaudaraan dan meminimalisir kesalahpahaman antar suku dan etnis.
4.Penerapan Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila ke empat ini menekankan pentingnya demokrasi yang berdasarkan musyawarah dan perwakilan. Demokrasi di Indonesia adalah demokrasi Pancasila, yang mengedepankan proses musyawarah untuk mufakat.
Sistem Pemerintahan yang Demokratis: Pemilihan presiden, gubernur, bupati, hingga kepala desa yang dilakukan secara langsung adalah wujud nyata dari penerapan demokrasi Pancasila.
Musyawarah untuk Mufakat: Dalam berbagai aspek, mulai dari rapat di tingkat desa hingga sidang di DPR, proses musyawarah untuk mufakat selalu diupayakan. Hal ini bertujuan untuk mencapai keputusan yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga untuk kepentingan bersama.
Keterwakilan dalam Lembaga Pemerintahan: Dalam lembaga legislatif, anggota DPR dan DPRD dipilih melalui pemilu yang demokratis, sehingga mereka dapat mewakili aspirasi rakyat. Sila ini juga diterapkan dalam pengambilan keputusan yang melibatkan wakil-wakil rakyat di lembaga pemerintahan.