Hingga saat ini, Covid-19 masih beIum berakhir di Indonesia yang berakibat pada banyaknya masyarakat yang kesulitan daIam mencari nafkah.Â
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia menyebabkan sebagian masyarakat terpaksa harus kehiIangan banyak hal dari segaIa aspek kehidupannya, salah satunya adalah pekerjaan. Hal ini menjadi salah satu faktor adanya peningkatan angka kriminalisasi.Â
Semenjak awal pandemi sampai saat ini diketahui bahwa terdapat berbagai modus kejahatan yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.Â
Faktanya, bukan hanya kegiatan secara fisik saja yang terjadi bahkan cybercrime juga menjadi salah satu jenis kejahatan yang mengalami peningkatan cukup tinggi.Â
Modusnya juga kian beragam, seperti oknum yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan korban pandemi, pencurian data dan pembobolan rekening. Hal ini merupakan hal yang harus di waspadai secara bersama mengingat tindak kejahatan ini tidak memandang bulu.
Cybercrime merupakan segaIa bentuk aktivitas illegal yang digunakan oIeh pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi sistem informasi jaringan komputer yang secara langsung menyerang teknologi sistem informasi dari korban.
 Namun, secara lebih luas cybercrime bisa juga diartikan sebagai segala tindakan illegal yang didukung dengan teknologi komputer.
Target pelaku adalah device atau hardware atau software atau juga data personal korban. Sifat dari cybercrime ini adalah baik pelaku maupun korbannya sama-sama invisible atau tidak terlihat.Â
Hal inilah yang membuat cybercrime ini mempunyai kompleksitas sendiri. Pelaku potensial dari cybercrime ini bisa dari kelompok yang geologis ataupun kelompok yang berbisnis secara illegal dan individu tertentu.
Keuntungan pelaku di aktivitas cybercrime adalah yang pertama memungkinkan anonimitas jadi pelaku lebih mudah menyembunyikan identitas mereka, kedua adalah terdapat jeda waktu ketika pelaku melaksanakan kejahatan di ruang cyber jeda yang memungkinkan pelaku lebih leluasa untuk menghilangkan barang bukti agar mengecoh dan mencegah respon dari upaya-upaya yang dilakukan oleh penegak hukum.
Ada kejahatan baru selama pandemi ini terjadi yaitu memanfaatkan barang dan alat kesehatan dengan menaikan harga diatas normal atau bahkan menimbunnya yang menjadikan kelangkaan di masyarakat.Â