Mohon tunggu...
Fathima Nuri
Fathima Nuri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi dengan konsentrasi Penyiaran yang menaruh minat pada bidang Televisi/Film.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Pentingnya Etiket Digital dalam Menghadapi Hoaks Bersama Tim PKM RSH Asal UPI

11 Oktober 2023   23:00 Diperbarui: 11 Oktober 2023   23:03 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di era digital yang semakin maju, kebebasan dan aksesibilitas informasi telah menjadi aspek yang sangat berharga dalam kehidupan sehari-hari kita. Namun, kebebasan ini juga membawa konsekuensi besar, terutama dalam hal penyebaran informasi yang salah atau hoaks. Tim PKM-RSH asal Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) meneliti akar permasalahan dari penyebaran hoaks, yakni Etiket Digital. Melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang Riset Sosial Humaniora (RSH), tim melakukan penelitian dengan judul "Digital Citizenship: Upaya Membangun Etiket Digital Bermedia Sosial Gen Z Anti Hoax di Era Society 5.0"

Tim yang dinamakan Zenship ini diketuai oleh Rifda Fathiyah (Ilmu Komunikasi 2020) dan beranggotakan Fathima Nuri, Tia Rachma (Ilmu Komunikasi 2020), Dea Fitri dan Mutia Khairunnisa (Bimbingan Konseling 2022). Dengan arahan dosen pembimbing Dr. Wina Nurhayati Praja, MPd., tim Zenship berhasil meraih dana Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Ristek dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang Riset Sosial Humaniora.

Etiket Digital: Apa Itu dan Mengapa Penting?

Istilah etiket digital/netiquette sendiri diambil dari 2 kata yakni Etika dan Digital. Secara sederhana, etiket digital berarti penggunaan etika di dunia digital. Etiket digital adalah seperangkat norma dan perilaku yang berlaku di dunia digital. Penggunaan etiket ini mencakup cara kita berkomunikasi, berbagi informasi, dan berinteraksi secara online. Etiket digital seharusnya mencerminkan nilai-nilai seperti kejujuran, saling menghormati, dan tanggung jawab dalam berbagi informasi. Etiket ini penting karena memainkan peran kunci dalam menjaga lingkungan online yang sehat dan produktif.

Mengatasi Hoaks di Era Digital

Hoaks, atau berita palsu, adalah informasi yang disebarkan dengan tujuan menyesatkan atau memanipulasi masyarakat. Tidak hanya mengganggu kelancaran arus informasi, hoaks juga dapat menimbulkan kebingungan, ketidakpercayaan, dan bahkan konflik. Terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan agar terhindar dari hoaks;

  1. Verifikasi Informasi. Pastikan terlebih dahulu sumber informasi tersebut. Bangun kebiasaan menggunakan situs web resmi yang terpercaya sebelum  menyebarluaskan informasi.

  2. Edukasi dan Literasi. Sisihkan waktu untuk mempelajari tanda-tanda hoaks dan cara periksa fakta.

  3. Kenali dan Implementasi Etiket Digital. Ketika berinteraksi secara online, berkomunikasilah dengan etika yang baik. Gunakan kata-kata yang sopan, serta hindari menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar.

Menggunakan Etiket Digital dalam Era Hoaks

Menggunakan etiket digital yang baik adalah kunci untuk menghadapi hoaks di era digital. Dengan berinteraksi secara bijaksana dan bertanggung jawab secara online, kita dapat membantu meminimalkan penyebaran informasi palsu dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bermanfaat bagi semua orang. Ber-etiket digital itu termasuk bertanggung jawab atas apa yang ditulis atau disebarkan di media. Apabila penggunaan etiket digital oleh penduduk digital meningkat, dan meminimalisir penyebaran informasi tanpa status kebenaran yang jelas, maka dapat membatasi arus penyebaran hoaks. Dengan demikian, integritas dan kualitas informasi yang ada di lingkungan digital dapat terjaga dan dapat dipastikan bahwa kebebasan informasi tidak disalahgunakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun