Pasar merupakan tempat jual beli kebutuhan atau pusat perekonomian bagi masyarakat. Ada berbagai jenis pasar seperti pasar hewan, pasar buah, pasar loak dll. Di dalam pasar biasanya terjadi proses perdagangan salah satunya adalah black market. Bisa dibilang black market adalah penjualan barang gelap atau barang penyelundupan. Salah satunya yang terjadi di Pasar Barito,Kudus tepatnya di Kaliwungu. Di sini banyak sekali oknum penjual barang pencurian dan benda pusaka.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa barang – barang yang dijual di pasar tersebut adalah barang curian. Kebanyakan barang yang dijual disana yaitu barang penyelundupan seperti barang elektronik, barang illegal, dan berbagai onderdil motor bahkan mobil. ”....Harga yang ditawarkan murah, selain itu barang yang ada juga bisa dibilang bagus dan masih bisa berfungsi dengan baik meskipun itu barang curian”. Ujar Aditya Dhika Saputra salah satu pembeli onderdil motor di pasar Barito.
Keberadaan black market sendiri bisa dibilang strategis karena lokasi pasar tersebut yang sudah mendapat izin legal dari pemerintah, jadi tidak terlalu kelihatan mencolok jika ada praktek perdagangan seperti itu. Anehnya walaupun keberadaan black market di daerah kudus ini sudah tidak asing lagi, kenyataannya tidak ada oknum polisi yang merazia atau memeriksa setiap toko yang menjual barang curian.
Fenomena black market adalah bukti betapa rendahnya pengawasan di sektor ekonomi. Adanya larangan atau pembatasan terhadap barang tertentu yang akan dijual juga menyebabkan orang untuk melakukan praktek perdagangan gelap.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H