Mohon tunggu...
Fathi Almirhea
Fathi Almirhea Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Program Studi Pembangunan Wilayah Fakultas Geograafi Universitas Gadjah Mada

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Optimalisasi Dana Desa Berbasis Data Desa, Strategi Mengurangi Kesenjangan Desa

12 Februari 2019   16:51 Diperbarui: 12 Februari 2019   17:06 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Proses tersebut kini mulai diterapkan oleh banyak desa, salah satunya adalah Desa Tembok Luwung di Kabupaten Tegal. Desa Tembok Luwung perlahan tapi pasti mulai menyadari pentingnya data desa, khususnya data spasial yang dapat divisualisasi dalam bentuk peta. Ke depan, penggunaan dana desa di Desa Tembok Luwung akan didasarkan pada data spasial tersebut.

Saat ini, Desa Tembok Luwung tengah memulai mengestimasi kebutuhan anggaran dan belanja desa guna perbaikan infrastruktur desa, salah satunya adalah infrastruktur jalan. 

Estimasi dilakukan dengan memanfaatkan Geography Information System (GIS) dan penginderaan jauh. Melalui GIS dan penginderaan jauh, desa akan mengetahui kebutuhan panjang jalan yang harus diperbaiki, tingkat kerusakan jalan, serta lokasi penambahan jalan guna membuka akses masyarakat Kebutuhan tersebut kemudian dapat dengan mudah dikalkulasikan dalam bentuk anggaran yang diambilkan dari dana desa.

Pemanfaatan data spasial dari GIS dan penginderaan jauh oleh Kepala Desa Tembok Luwung dianggap mampu meningkatkan efektivitas penganggaran dan serapan dana desa. 

Penggunaan dana desa dapat lebih tepat sasaran dengan adanya data spasial tersebut. Porsi pembagian dana desa bisa dilakukan dengan lebih terukur dan jelas dikarenakan adanya data yang mendukung perencaan pembangunan desa.

Tidak sampai pada estimasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, penggunaan data desa, khususnya data spasial bisa diteruskan sampai pada tahap penyusunan rencana tata ruang desa. 

Jika rencana tata ruang wilayah desa telah terbentuk, maka pembangunan wilayah perdesaan akan semakin terarah, sehingga optimalisasi penggunaan dana desa bisa terlaksana dengan baik. Tujuan dana desa sebagai stimulus peningkatan kesejahteraan masyarakat desa akan cepat tercapai.

Data desa, baik secara spasial maupun non spasial tidak dapat dipandang sebelah mata. Data desa perlu dikelola dengan baik agar bisa termanfaatkan secara optimal. 

Pengelolaan data desa bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, informasi, dan komunikasi yang saat ini berkembang sangat pesat. Berbagai platform telah tersedia bagi desa untuk mengelola data desa, seperti misalnya Sistem Informasi Desa. 

Pengelolaan data desa yang baik akan semakin memudahkan pemangku kepentingan desa untuk memanfaatkan data desa.

Pemanfaatan data desa sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa tidak dapat dilepaskan pula dari pemanfaatan dana desa. Semakin banyak data desa yang digunakan, akan berpengaruh dalam kualitas perencanaan pembangunan desa yang selanjutnya penggunaan dana desa akan jauh lebih optimal serta tepat sasaran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun