Mohon tunggu...
Fathan Hariz
Fathan Hariz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum

Penggemar fotografi, kopi, dan buku. Suka berbagi opini tentang isu-isu terbaru di dunia dan dalam negeri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Syiqaq : Mengatasi Konflik Rumah Tangga dalam Islam

15 Mei 2024   18:40 Diperbarui: 15 Mei 2024   19:40 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konflik dan pertengkaran seringkali merajalela dalam kehidupan manusia, termasuk di dalam rumah tangga yang telah diikat dengan janji suci pernikahan. Dalam Islam, pertengkaran yang tak kunjung usai antara suami dan istri dikenal dengan istilah syiqaq. Syiqaq bisa dipicu oleh berbagai faktor, termasuk kekerasan fisik, verbal, atau psikis dari suami, serta nusyuz-nya seorang istri.

Menurut hukum Islam, syiqaq adalah perselisihan yang terus menerus antara suami dan istri. Dalam konteks hukum di Indonesia, syiqaq diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Dalam penyelesaiannya, Islam menawarkan alternatif solusi dengan mendatangkan penengah atau hakam.

Hakam bertugas sebagai mediator untuk mencari jalan damai antara suami dan istri yang tengah bertikai. Eksistensi hakam dalam menyelesaikan syiqaq diberi legitimasi oleh ajaran Islam, sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan dan keutuhan rumah tangga.

Syiqaq adalah pertengkaran hebat yang terjadi antara suami dan istri, yang tidak bisa diselesaikan secara baik dan kompromistis. Istilah ini mencerminkan kondisi di mana konflik dalam rumah tangga mencapai titik krisis, mengancam keharmonisan dan kestabilan pernikahan.

Contoh Permasalahan dalam Rumah Tangga

Contoh nyata permasalahan yang dapat mengarah pada syiqaq antara suami dan istri meliputi:

  1. Ketidakseimbangan Peran: Suami yang sibuk, seringkali merasa tertekan dengan tuntutan karirnya yang membutuhkan waktu dan energi yang besar. Di sisi lain, istri yang juga bekerja secara penuh merasa kesulitan membagi waktu antara pekerjaan, tugas rumah tangga, dan perhatian kepada anak-anak. Kekhawatiran tentang pembagian tugas yang adil dan perasaan tidak dihargai oleh pasangan bisa menjadi sumber konflik yang serius.
  2. Perbedaan Pendapat: Suami dan istri sering berselisih pendapat tentang bagaimana mengelola keuangan keluarga. Suami mungkin lebih cenderung untuk mengambil risiko dalam investasi, sementara istri lebih memilih pendekatan yang lebih konservatif. Kurangnya kesepakatan tentang prioritas keuangan keluarga bisa mengakibatkan ketegangan yang meningkat, terutama ketika ada keputusan besar yang harus diambil, seperti pembelian rumah atau pendidikan anak.
  3. Ketidakmampuan untuk Komunikasi: Setelah bertahun-tahun hidup bersama, suami dan istri mulai merasa sulit untuk berkomunikasi dengan efektif. Mereka cenderung saling menyalahkan atau menghindari berbicara tentang masalah yang penting. Misalnya, ketika salah satu pasangan merasa tidak puas dengan cara pasangannya memperlakukan mereka, mereka mungkin cenderung menutup diri daripada membicarakannya secara terbuka. Hal ini dapat menyebabkan ketegangan yang terus-menerus dan kehilangan rasa dekat antara mereka.
  4. Masalah Pengasuhan Anak: Suami dan istri memiliki pendapat yang berbeda tentang bagaimana mendisiplinkan atau mendidik anak-anak mereka. Salah satu contoh konkret adalah ketika salah satu pasangan cenderung menjadi otoriter, sementara pasangan lainnya lebih memilih pendekatan yang lebih santai. Perbedaan pendapat tentang pendekatan pengasuhan ini bisa menyebabkan konflik yang serius dan mempengaruhi hubungan orang tua-anak.

Hal-hal tersebut secara sadar dan tidak sadar atapun cepat dan lambat, akan memicu terjadinya eskalasi untuk terjadinya perceraian di kemudian hari.

Akibat Hukum Syiqaq dalam Islam

Dalam Islam, syiqaq memiliki akibat hukum yang serius. Dalam Islam, syiqaq tidak hanya mempengaruhi keharmonisan rumah tangga, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Syiqaq dapat menjadi dasar bagi proses perceraian dan menjadi titik maksimal dalam pernikahan, terutama jika konflik tidak dapat diselesaikan secara damai dan berlarut-larut. Secara singkat akibat lain-nya dapat berupa:

  1. Kehilangan Keharmonisan: Syiqaq mengancam keberlangsungan pernikahan dan kebahagiaan rumah tangga.
  2. Pelanggaran terhadap Ajaran Islam: Pertengkaran yang berlarut-larut dapat melanggar prinsip-prinsip ajaran Islam, seperti kesabaran, keadilan, dan kasih sayang antara suami dan istri.
  3. Dosa dalam Pandangan Agama: Pertikaian yang tidak terselesaikan dengan baik dapat mengakibatkan dosa dalam pandangan agama.

Di Indonesia sendiri, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama mengatur tentang syiqaq dan prosedur perceraian Serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Jika syiqaq tidak dapat diatasi, perceraian bisa menjadi satu-satunya jalan keluar, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kesejahteraan kedua belah pihak serta anak-anak jika ada.

Solusi Terbaik Menurut Islam

Islam menawarkan solusi yang bijaksana untuk menangani syiqaq dan menjaga keutuhan rumah tangga. Salah satunya adalah dengan mendatangkan penengah atau mediator, yang dikenal sebagai hakam. Hakam bertugas untuk memfasilitasi dialog dan mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Selain itu, penting bagi pasangan suami istri untuk mengembangkan keterampilan komunikasi yang baik, belajar untuk mendengarkan satu sama lain dengan penuh pengertian, dan bersikap terbuka terhadap penyelesaian masalah. Menghadirkan pendekatan yang penuh kasih dan pengertian juga dapat membantu mengatasi konflik dalam rumah tangga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun