Mohon tunggu...
fathan ananrahirzi
fathan ananrahirzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya memiliki hobi foto dan hasilnya terkadang saya buat typhography lalu saya upload ke media sosial saya. saya juga sebagai mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta yang baru menempuh semester 3.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peristiwa G30S-PKI dan Penculikan Jendral A.H Nasution

14 Juli 2024   16:12 Diperbarui: 14 Juli 2024   16:36 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siapa yang tidak mengetahui tentang kejadian di tanggal 30 September atau yang disingkat menjadi G30S-PKI. Gerakan 30 September (G30S-PKI) merupakan sebuah peristiwa di era Soekarno, sehingga kegiatan G30S-PKI ini memiliki tujuan untuk menggulingkan pemerintahan presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno dan ingin mengambil alih untuk menjadikan negara Indonesia yang menerapkan sistem komunis.

Gerakan ini tentunya dipimpin oleh Partai Komunis (PKI) yaitu Dipa Nusantara Aidit yang membuat Indonesia mengalami peristiwa tragis, karena peristiwa ini terdapat penculikan 6 jendral besar Indonesia yakni ; Jenderal Ahmad Yani, Letjan Suprapto, Mayjen S Parman, Mayjen MT Haryono, Mayjen DI Pandjaitan, dan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo.

Disaat peristiwa tersebut Jenderal A.H Nasution juga menjadi salah satu inceran oprasi penculikan yang dilakukan oleh pasukan Cakrabirawa karena dikenal berani untuk menentang komunis. Pasukan Cakrabirawa melakukan penculikan yang sangat tragis hingga menggerebek secara paksa ke rumah A.H Nasution. Kejadian penggerebekan tersebut dilakukan saat keluarga dari A.H Nasution ingin beristirahat yaitu pukul 04.00 WIB, dimalam itu menjadi malam kelam bagi keluarga A.H Nasution

Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (AH Nasution), salah satu Pahlawan Nasional asal Sumatera Utara.(museumnusantara.com) 
Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (AH Nasution), salah satu Pahlawan Nasional asal Sumatera Utara.(museumnusantara.com) 

Kronologi Singkat Penculikan A.H Nasution

Pasukan Cakrabirawa terus memaksa masuk kedalam rumah Jendral A.H Nasution dengan menyodori banyak senjata dan banyaknya pasukan yang dibawa. Kondisi Jendral dengan keluarga didalam kamar sudah sangat terancam karena pasukan Cakrabirawa begitu ambisius dan brutal untuk mendapatkan Jendral Nasution. Ketika pasukan Cakrabirawa sudah sampai didepan pintu kamar, Johanna Sunarti yaitu sang istri dengan cepat langsug menghadang pintu yang ingin didobrak paksa oleh pasukan Cakrabirawa. Dengan susah payah sang istri menahan dan mencoba ingin mengunci pintu karena Pasukan Cakrabirawa terus memaksa hingga menembaki pintu kamar. Namun naas nya ibu dari Jendral Nasution tanpa mengetahui apa apa langsung membuka kunci yang menyebabkan pasukan Cakrabirawa dapat masuk dan langsung menghujani peluru didalam kamar.

Namun dengan ketangguhan istri nya untuk menghadang pasukan Cakrabirawa, sehingga Jendral A.H Nasution berhasil lolos dari Cakrabirawa, jendral berhasil kabur lewat dinding tinggi dibelakang rumahnya tetapi ibu dan anak dari Jendral tidak dapat diselematkan karena terkena hujanan peluru yang dilontarkan oleh Cakrabirawa.

Dalam aksi penggerebekan pada malam itu, pasukan Cakrabirawa salah menangkap dan membunuh Lettu Pierre Tendean lah, yang dimana Lettu Pierre merupakan ajudan dari Jendral Nasution yang hanya memiliki figur yang sama.

Konteks Sosiologi Komunikasi dalam G30S-PKI

Setelah peristiwa G30S-PKI dapat dilihat dan dianalisis dari sudut pandang dan dari teori Sosiologi Komunikasi, sebagai berikut :

  • Komunikasi Sebagai Alat Kekuasaan 

Dengan adanya media komunikasi PKI secara mudah untuk melakukan mobilisasi pendukungnya dan menyebarkan propaganda untuk mendukung aksi mereka.

  • Krisisi Identitas dan Konflik Ideologis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun