Mohon tunggu...
Fatmi Sunarya
Fatmi Sunarya Mohon Tunggu... Penulis - Bukan Pujangga

Penulis Sederhana - Best in Fiction Kompasiana Award 2022- Kompasianer Teraktif 2020/2021/2022 - ^Puisi adalah suara sekaligus kaki bagi hati^

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Artikel Utama

Wisata Religi ke Masjid Keramat Koto Tuo Pulau Tengah

17 Juli 2020   14:03 Diperbarui: 18 Juli 2020   00:37 1151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampilan luar Masjid Keramat Koto Tuo Pulau Tengah| Foto Fatmi Sunarya

Masjid Keramat Koto Tuo Pulau Tengah terletak di Desa Koto Tuo Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Dari Kota Sungai Penuh menuju lokasi Masjid berjarak sekitar 15 km dan memakan waktu sekitar 30 menit. 

Masjid Keramat Koto Tuo Pulau Tengah ini termasuk masjid tertua di Kerinci selain Masjid Agung Pondok Tinggi. 

Dibangun sekitar abad ke-18, menurut perkiraan sekitar tahun 1896 M. Masjid Keramat masih tegak berdiri dan masih dipergunakan untuk beribadah. Di zamannya Masjid Keramat ini merupakan masjid berarsitektur termegah di Kerinci. 

Penulis tertarik berwisata religi ke masjid-masjid setelah beberapa kali perjalanan melihat keberadaan masjid-masjid tua yang masih tegak berdiri walaupun kini masjid beton dibangun dengan megah. Namun aura masjid tua ini sangat menarik untuk kita berkunjung.

Foto Fatmi Sunarya
Foto Fatmi Sunarya
Ada beberapa peristiwa yang terjadi dan Masjid keramat ini terhindar dari peristiwa-peristiwa tersebut, sehingga diberi nama Masjid Keramat. Peristiwa-peristiwa itu diantaranya adalah kebakaran hebat yang terjadi tahun 1903 dan 1939, gempa bumi dahsyat di tahun 1942. Masjid Keramat ini selamat dari segala bencana.  

Kebakaran di tahun 1903 disebabkan oleh Kompeni Belanda yang mulai menjejakkan kaki ke tanah Kerinci dan masyarakat Pulau Tengah melakukan perlawanan. Setelah dilakukan perundingan dan gencatan senjata serta ditandatangani perjanjian, Kompeni Belanda malah membumihanguskan Desa Pulau Tengah. 

Masjid Keramat satu-satunya yang luput dari kebakaran sementara rumah penduduk di sekitarnya sudah hangus terbakar. Begitu juga peristiwa serupa yang terjadi di tahun 1939, Masjid Keramat kembali terhindar dari kebakaran dahsyat. 

Gempa bumi hebat juga melanda tanah Kerinci di tahun 1942 pada zaman penjajahan Jepang. Lagi-lagi Masjid Keramat luput dan tetap tegak berdiri diantara rumah penduduk yang luluh lantak karena gempa.

Walaupun begitu di masa penjajahan Belanda, pada tahun 1926 Pemerintah Belanda merenovasi Masjid Keramat yang terbuat dari kayu dengan tembok permanen serta lantainya menggunakan marmer yang didatangkan dari negeri Belanda. 

Arsitektur bangunannya tetap dipertahankan. Pemerintah Belanda juga mengeluarkan Monumenten Ordonantie STBL 238/1931 untuk melindungi keberadaan Masjid Keramat ini. Bisa dilihat di foto yang penulis ambil pada artikel ini.

Foto Fatmi Sunarya
Foto Fatmi Sunarya

Masjid Keramat ini unik dengan bentuk atap tumpang tiga dengan puncak atap berupa mustaka berbentuk bawang. Ornamen-ornamen masjid dari kayu. Ukiran kayu dengan hiasan sulur-suluran sangat menarik bagi penulis untuk di potret. 

Luas bangunan Masjid Keramat berukuran 27 x 27 m. Dinding masjid ada yang masih terbuat dari kayu dan ada yang terbuat dari semen/tembok. Atap mulanya dari ijuk diganti dengan atap seng. Ornamen berbentuk mata tombak berwarna hijau, merah dan kuning lebih dominan menghiasi dinding luar Masjid Keramat.

Foto Fatmi Sunarya
Foto Fatmi Sunarya

Foto Fatmi.Sunarya
Foto Fatmi.Sunarya

Foto Fatmi Sunarya
Foto Fatmi Sunarya

Seperti sudah dijelaskan bahwa Masjid Keramat memiliki atap tumpang tiga, sehingga Masjid Keramat mempunyai 25 tiang sebagai penyangga, 20 tiang penyangga atap yang pertama terletak di dinding, 4 tiang sebagai penyangga atap kedua dan 1 tiang utama penyangga atap ketiga berada tepat ditengah Masjid Keramat. 

Sumber foto https://gpswisataindonesia.info/2016/03/masjid-keramat-koto-tuo-kerinci-jambi/
Sumber foto https://gpswisataindonesia.info/2016/03/masjid-keramat-koto-tuo-kerinci-jambi/
Pada umumnya masjid tua di Kerinci memiliki bedug berukuran besar, begitu juga Masjid keramat memiliki 3 buah bedug. 2 bedug tersimpan di dalam masjid dan 1 bedug berada di luar masjid.

Foto Fatmi Sunarya
Foto Fatmi Sunarya

Sayangnya penulis tidak bisa memotret bagian dalam Masjid Keramat, karena di masa pandemi masjid-masjid ditutup dan hanya dibuka di waktu shalat saja. Kalau sebelum masa pandemi, masjid-masjid biasanya terbuka 24 jam. 

Banyak aktivitas yang dilakukan di masjid, misalnya belajar mengaji bagi anak-anak, pengajian Majlis Taklim Ibu-ibu atau pengajian bagi kaum Bapak/Pemuda di malam hari. Tapi di masa pandemi aktifitas ini terhenti dan masjid hanya dibuka untuk Sholat saja.

Masjid Keramat juga masuk dalam Cagar Budaya yang dilindungi Undang-undang no 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Keberadaan Masjid Keramat yang terletak di tengah pemukiman, sehingga tersembunyi oleh rumah-rumah penduduk yang mengelilinginya. Pemandangan ini agak jomplang dengan rumah-rumah beton milik penduduk.

Foto Fatmi Sunarya
Foto Fatmi Sunarya

Masjid Keramat sebagai masjid tertua di Kerinci diharapkan bisa tegak lestari, apalagi keberadaannya sebagai Cagar Budaya dilindungi oleh Undang-undang. 

Di tengah masjid-masjid baru yang berdiri megah, diharapkan keberadaannya tetap kita jaga dan fungsinya tetap bisa kita jalankan. Masjid Keramat sebagai peninggalan sejarah yang ikut menjadi saksi perjalanan sejarah kita dan tentu saja sebagai tempat ibadah semoga tetap bertahan tak termakan zaman.

FS, 17 Juli 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun