Mohon tunggu...
Fatimah AzZahra
Fatimah AzZahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menggalang Kesadaran Halal: Mahasiswa Hukum UMM Sosialisasikan Sertifikasi Halal kepada UMKM Lalapan Wapoy

30 April 2024   20:38 Diperbarui: 30 April 2024   20:43 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Senin, 29 April 2024, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meluncurkan inisiatif sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kali ini, fokusnya adalah kepada UMKM Lalapan Wapoy, yang dikenal karena kuliner khasnya di wilayah tersebut.Dengan semangat untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman tentang kehalalan produk, para mahasiswa Hukum UMM dengan antusias mengunjungi pemilik dan pelaku usaha di UMKM Lalapan Wapoy. Dalam sesi sosialisasi, mereka memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses sertifikasi halal, pentingnya label halal bagi konsumen muslim, dan manfaat ekonomis dari mendapatkan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha.

Melalui diskusi yang interaktif, mahasiswa berhasil menciptakan kesadaran yang lebih dalam tentang pentingnya aspek kehalalan dalam bisnis kuliner. Para pemilik UMKM Lalapan Wapoy menyambut baik inisiatif ini dan berjanji untuk mempertimbangkan proses sertifikasi halal untuk produk-produk mereka di masa depan.

Diharapkan, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi momen singkat, tetapi juga menjadi awal dari transformasi positif dalam praktik bisnis UMKM Lalapan Wapoy menuju ke arah yang lebih halal dan berkelanjutan. Semangat kolaborasi antara mahasiswa dan pelaku usaha lokal menjadi kunci untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan dalam masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun