Tak cukup menghadapi kenaikan harga kedelai, minyak goreng, hingga gandum, Indonesia kembali dihadapkan dengan masalah lain, yakni kenaikan harga daging sapi. Menjelang bulan puasa Ramadhan 1443 yang jatuh pada 2 April 2022, harga daging sapi di berbagai wilayah di Indonesia mengalami kenaikan harga yang cukup drastis. Para pembeli dan juga pedagang sapi mengeluh atas kejadian ini. Para pedagang yang mengaku merugi karena kenaikan harga daging sapi tersebut membuat pembeli berkurang.
Di kabupaten Cianjur harga daging sapi mengalami kenaikan hingga menjadi 130.000 ribu per kilogram. Sedangkan di kota Medan harga daging sapi mengalami kenaikan hingga menjadi 125.000 ribu per kilogram. Sementara itu hagra daging sapi di pasar tradisonal di kota bandung mengalami kenaikan yang cukup drastis yaitu mencapai 140.000 per kilogramnya. Kondisi ini memaksa penjual mengurangi margin keuntungan akibat berkurangnya jumlah pembeli.
Kenaikan harga yang melambung tinggi berpengaruh kepada keputusan pembelian konsumen terhadap daging sapi. Bagi sebagian konsumen yang memiliki daya beli tinggi pada daging sapi mungkin tidak terlalu berpengaruh, tetapi untuk konsumen yang memiliki daya beli rendah terhadap daging sapi akan membuat konsumen berpikir kembali untuk membeli daging sapi yang mahal. Beberapa konsumen akan mengambil tindakan apakah akan mengurangi konsumsi daging sapi atau bahkan berpindah pada produk lain yaitu daging ayam atau daging kambing yang memiliki harga lebih murah dibandingkan harga daging sapi.
Para pedagang daging sapi berharap kepada pemerintah pemerintah agar bisa memperhatikan pergerakan harga daging sapi yang terus mengalami kenaikan. Diharapkan ada upaya untuk menurunkan harga daging sapi agar para pedagang dapat mudah menjualnya kepada para pembeli dan pelanggan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H