Pernikahan sering kita dengar dan kita saksikan di lingkungan sekitar kita,pernikahan adalah suatu ikatan antara perempuan dan laki-laki tetapi suatu ikatan pernikahan itu tidak akan syah dean halal apabila tidak di awali dengan suatu ikrar atau yang sering di sebut akad nikah oleh masyarakat jawa,karena di dalam budaya jawa prosesi awal pernikahan yaitu prosesi akad nikah tersebut. Di dalam akad nikah pihak laki-laki juga memberikan seserahan kepada pihak perempuan atau yang sering di sebut dengan maskawin/mahar,sedikit di jelaskan di dalam ayat al-qur’an yang artinya “berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita(yang kamu nikahi)sebagai pemberian”basar kecilnya maskawin itu sendiri ditetapkan atas persetujuan kedua pihak,karena pemberian itu harus dilakukan dengan ikhlas.
Dari adanya suatu pernikahan akan terbentuklah suatu keluarga yang sakina mawarda wa rohma,dari situlah satu keluarga dan keluarga lain dapat bersatu karena terbentuk dari suatu ikatan pernikahan dan dapat membentuk suatu keluarga yang baru hal tersebut adalah salah satu kejadian yang menyebabkan terjadinya proses perkembangan dan pertumbuhan penduduk.
Di dalam al-qur’an juga telah di jelaskan tentang pernikahan dan keluarga, mulai dari pengertian dari pernikahan,pengertian keluarga,hukum-hukum pernikahan,syarat-syarat pernikahan,dan keutamaan-keutamaan di dalamnya juga ada. Smuanya telah di jelaskan di dalam al-qu’an surat an-nisa’ juz 4.yang salah satu ayatnya berbunyi,
يَآ يُّها النَّا سُ اتَّقُوْا رَ بَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّا حِدَ ةٍ وَّ خَلَقَ مِنْهَا زَ وْ جَهَا وَ بَثَّ مِنْهُمّا رِ جَا لاً كثِيْرًا وَّ نِسَآ ءً، وَا تَّقُوا اللهَ الذِيْ تَسَآ ءَ لُوْنَ بِه وَالْاَ رْ حَامَ، اِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا.[4:1]
Yang artinya:
“hai sekalian manusia,bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu,dan darinya allah menciptakan istrinya dan dari keduanya allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.dan bertakwalah kepada Allah yang dengan(mempergunakan)namanya kamu yang saling meminta satu sama lain,dan(peliharalah)hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”
Dari ayat al-qur’an tersebut telah di jelaskan bawasannya menusia itu di ciptakan bermacam-macam,dan berpasang-pasang untuk saling melengkapi dan membentuk ikatan silaturohim.
Itulah sebuah pernikahan dan keluarga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H