Mohon tunggu...
Fatata Riska Afrisa
Fatata Riska Afrisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa di IAIN Ponorogo jurusan PGMI saya memiliki minat dalam dunia pendidikan. Cita-cita saya adalah menjadi guru profesional yang dapat membentuk generasi dimasa mendatang yang berkompeten. Pengalaman saya adalah pernah mengikuti magang 1 di MI Ma'arif Cekok. Saya menyukai dunia literasi. Saya mulai menulis di website kompasiana atas saran dari dosen saya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tolak Kekerasan dan Bully di Sekolah sebagai Bentuk Kesetaraan Gender

9 Mei 2024   18:19 Diperbarui: 15 Mei 2024   07:10 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kesetaraan gender merupakan sebuah prinsip mendasar yang mengedepankan perlakuan yang adil dan setara terhadap semua individu, tanpa memandang jenis kelamin. Salah satu wujud nyata dari kesetaraan gender adalah penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan intimidasi, termasuk di lingkungan sekolah. Kekerasan dan perilaku bully tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga mencerminkan ketidaksetaraan yang masih mengakar dalam masyarakat.

Di banyak negara, kekerasan dan bully di sekolah masih menjadi permasalahan serius yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan artikel databoks  pada tahun 2021 menunjukkan bahwa presentase siswa laki-laki besar mengalami perundungan di lingkungan sekolah. Meskipun demikian, baik perempuan maupun laki-laki bisa menjadi korban, dan respons terhadap kasus-kasus ini penting dalam mempromosikan kesetaraan gender.

Tindakan bully di sekolah tidak hanya merusak kepercayaan diri siswa, tetapi juga dapat memengaruhi hasil akademis mereka. Anak-anak yang mengalami bully seringkali mengalami masalah kesehatan mental seperti depresi, cemas, dan bahkan pikiran untuk bunuh diri. Oleh karena itu, menolak kekerasan di sekolah bukan hanya tentang kesetaraan gender, tetapi juga tentang perlindungan hak-hak dasar setiap individu untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut.

Upaya untuk mencegah dan mengatasi kekerasan di sekolah harus didasarkan pada prinsip kesetaraan gender. Ini mencakup edukasi tentang pentingnya hormat-menghormati, pencegahan kekerasan melalui peraturan sekolah yang tegas, pelatihan bagi guru dan staf sekolah tentang pengenalan tanda-tanda bully, serta pembentukan lingkungan yang aman dan terbuka bagi semua siswa.

Lebih dari itu, pengawasan dan respons yang cepat terhadap kasus kekerasan dan bully sangat penting. Para siswa harus merasa aman melaporkan kejadian-kejadian ini tanpa takut akan konsekuensi lebih lanjut. Lingkungan sekolah yang mendukung kesetaraan gender akan menciptakan aturan-aturan yang melindungi hak-hak semua individu, mendorong sikap saling menghormati, dan mempromosikan budaya yang bebas dari kekerasan.

Dengan menekankan penolakan terhadap kekerasan dan bully di sekolah sebagai bagian dari agenda kesetaraan gender, kita membangun pondasi yang kuat untuk masyarakat yang lebih adil dan harmonis. Kesetaraan gender bukan hanya tentang menghapuskan ketidakadilan berdasarkan jenis kelamin, tetapi juga tentang membentuk komunitas yang menghormati dan melindungi setiap individu, mulai dari usia dini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun