Angggota DPD- RI Dr. Nono Sampono, M.Si, didampingi Tim dari pusat, melakukan Reses ke kecamatan Huamual, Desa Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Dalam kunjungan tersebut dilakukan pertemuan dengar pendapat dengan para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat serta sejumlah Kepala Dusun di Huamual yang dipusatkan di Baileo Desa Luhu, sabtu pekan lalu.
Usai meninjau lokasi persiapan perkantoran didataran Hulu Nina, Desa Luhu, Nono Sampono menjelaskan, tujuan pertemuan tersebut untuk mencari masukan dari para tokoh dan masyarakat yang menginginkan pemekaran kabupaten kepualauan Huamual.
“  Tujuan kehuamual untuk masa reses. Dimaluku ada 13 Daerah Otonom Baru (DOB) yang diusulkan untuk mekar. Kebetulan Kecamatan Huamual juga terdaftar sebagai Daerah Otonom Baru yang diusulkan untuk mekar maka, kita bertemu dengan masyarakat dan mendengar langsung keinginan mereka “, Jelas Nono Sampono.
Dikatakan, Huamual layak untuk dimekarkan sebab memiliki wilayah yang luas dan kekayaan alamnya yang melimpah serta Huamual berada pada jalur yang secara geopolitik dan geoekonomi sangat strategis. Berada pada titik silang antara alki dan tol laut serta didukung oleh Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa dan mempunyai nilai historis.
“ Nantinya kita akan kawal bersama seluruh warga agar pemekaran Kabupaten Kepulauan Huamual dapat cepat terlaksana sehingga kehidupan ekonomi serta pembangunan dapat langsung menyentuh masyarakat Huamual “, Ungkapnya.
Dirinya juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Provinsi Maluku untuk pertanyakan sejauh mana perjuangan Daerah Otonom Baru (DOB). Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu dua rancangan peraturan pemerintah terkait dengan tata kelola untuk pengembangan daerah dan dua rancangan strategis.
“ Jika telah terpenuhi dan DOP dikeluarkan maka, tiga pihak antara DPD, DPR dan Pemerintah akan rapat Triparti untuk menentukan Tim Independen dari tiga lembaga tersebut untuk menilai daerah mana yang layak untuk dimekarkan. Tahun lalu langsung ditunjuk dan dinilai daerahnya tapi saat ini melalui tahapan proses selama tiga tahun “, Tandas Nono Sampono. (Aswad/Fatah).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H