Mohon tunggu...
Fatahillah Akbar
Fatahillah Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - PPG Pra-Jabatan Gelombang II

Saya Muhammad Fatahillah Akbar, biasa dipanggil Akbar, saya merupakan individu yang berkomitmen dan terus berupaya untuk berkontribusi di dunia Pendidikan dengan menjadi seorang pendidik/guru. Saya lahir di Yogyakarta saat ini saya berusia 24 tahun. Pendidikan adalah salah satu aspek yang selalu saya tekuni selama ini. Setelah menyelesaikan pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta pada tahun 2021, saya memutuskan untuk mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perangi Kekerasan Seksual, Skaoneta Adakan Sosialisasi Bersama Kepolisian

26 Oktober 2023   22:33 Diperbarui: 26 Oktober 2023   22:38 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

SMKN 1 Yogyakarta atau Skaoneta berkolaborasi dengan Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dan Mahasiswa PPG Prajab BK UAD, sukses menggelar Sosialisasi Edukasi Perubahan Perilaku bagi seluruh peserta didik SMKN 1 Yogyakarta pada Jumat pagi, 3 Februari 2023. Kegiatan sosialisasi yang bertempat di aula SMK Negeri 1 Yogyakarta, telah berlangsung lancar dengan dihadiri Kepolisian Resor Yogyakarta Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai pemateri dan seluruh peserta didik SMKN 1 Yogyakarta sebagai peserta sosialisasi. Keikutsertaan mahasiswa PPG Prajab BK UAD dalam kegiatan ini adalah memberikan tindak lanjut kegiatan berupa layanan konseling jika peserta didik membutuhkan.

Hasil kolaborasi dari berbagai sektor terkait, bermuara pada kebutuhan peserta didik, karena esensinya kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi peserta didik yang saat ini, semakin marak terjadi.  Bahkan menurut data, di awal tahun 2023 yakni rentang Januari hingga 18 Februari, FEDERASI Serikat Guru Indonesia (FSGI) menemukan dan mencatat telah terjadi 10 kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di satuan pendidikan. Dari 10 kasus, 9 diantaranya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Berlatar belakang hal tersebut, pihak SMKN 1 Yogyakarta bersama Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Divisi PPA berupaya memerangi kekerasan seksual dengan cara membentuk karakter dan kesadaran pribadi peserta didik. Bentuk konkretnya adalah peserta didik mampu dan cakap bertindak ketika terjadi kekerasan seksual yang menimpa dirinya sendiri bahkan orang terdekatnya.

Polisi Resor Yogyakarta Divisi PPA selaku pemberi materi juga menyampaikan bahwa terdapat banyak jenis-jenis dari bentuk kekerasan seksual yang peserta didik harus waspadai. Disamping itu peserta didik diharapkan harus mampu membentuk benteng pertahanan terhadap perilaku-perilaku kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah maupun lingkungan yang lebih luas yakni masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun