Mohon tunggu...
Abdul Fatah
Abdul Fatah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Student at University of Indonesia

Hi!

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Indonesia Darurat Stunting! Harus Gimana, Nih?

16 Oktober 2021   15:23 Diperbarui: 18 Oktober 2021   22:53 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Stunting merupakan keadaan saat balita memiliki ukuran badan yang kurang atau tidak sesuai dengan usianya. Umumnya, stunting terjadi pada bayi di bawah lima tahun atau balita akibat kekurangan gizi.  Permasalahan ini dapat dicegah dengan memberi asupan gizi yang baik dan cukup pada bayi. Beberapa faktor penyebab stunting, antara lain masalah ekonomi pada keluarga bayi, ibu hamil yang gizinya tidak tercukupi, bayi sakit, serta karena bayi yang kurang asupan gizi. Selain kesehatan dan gizi, jarak kehamilan dan usia yang masih terlalu muda atau remaja juga memengaruhi terjadinya stunting yang sudah mendunia. Bagi yang memiliki ekonomi baik, maka pasti akan semakin baik juga gizi yang diterima oleh bayi dan balita. Kondisi tempat tinggal yang bersih dan aman serta sumber minum yang layak juga mengurangi risiko terjadinya penyakit infeksi yang bisa mengganggu penyerapan gizi ini.

Stunting berpengaruh pada laju angka risiko terhadap kesakitan serta kematian dan membuat terhambatnya pertumbuhan kemampuan anak baik secara motorik ataupun mental. Stunting akan mempengaruhi kinerja fisik, fungsi mental, dan mengganggu kecerdasan seseorang sebagaimana yang dikatakan oleh Mann dan Truswell pada tahun 2002.. Sebesar 15-17% kematian anak di dunia disebabkan oleh stunting. Angka stunting di Indonesia sendiri sangat memprihatinkan dan merupakan suatu ancaman bagi perekonomian dan kesejahteraan Indonesia. Prevalensi stunting di Indonesia membuktikan data yang cenderung statis dari tahun ke tahun. Tahun 2007, angka stunting sebesar 36,8% menurut data Riskesdas. Lalu pada tiga tahun kemudian mengalami sedikit penurunan menjadi 35, 6%. Hingga pada data terakhir yang dipublish tahun 2019 mengenai jumlah kasus stunting, Indonesia mencapai angka 26,7%. Angka tersebut dinilai masih tinggi karena NAB untuk stunting yang dikeluarkan WHO adalah sebesar 20%.

Untuk mencapai target global stunting tahun 2025 yang disahkan pada tahun 2012 oleh Resolusi Majelis Kesehatan Dunia 65.6 tentang perencanaan pengimplementasian komprehensif tentang gizi ibu, bayi dan anak, yang menetapkan 6 target gizi dunia. Negara-negara harus mulai dengan melakukan analisis terhadap situasi seberapa banyak jumlah anak usia di bawah lima tahun yang mengalami stunting. Lalu melakukan penilaian faktor-faktor apa saja yang menjadi penentu stunting dalam konteks sosial maupun geografis, sehingga tindakan dapat disesuaikan untuk mengatasi masalah kontekstual. Kebijakan dengan basis kesetaraan menargetkan populasi yang paling rentan adalah rencana yang berpotensi dapat mengurangi angka pengerdilan nasional, begitu pula dengan Indonesia diperlukannya intervensi terpadu yang bertujuan untuk menurunkan angka kejadian stunting di Indonesia. Dilakukannya intervensi menggunakan pendekatan multilevel guna mengatasi faktor-faktor dari masyarakat maupun faktor individu.

Pemerintah mengambil langkah sesuai dengan Undang Undang No. 17 Tahun 2007 meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yakni terjaminnya ketersediaan pangan berkualitas yang dimulai dari proses produksi hingga ke proses konsumsi pangan dengan asupan gizi yang lebih baik. Sehingga langkah ini dinilai mampu menurunkan angka kejadian bayi kurang gizi yang menjadi salah satu faktor penyebab stunting di Indonesia. Pemerintah membuat peraturan untuk mengatasi stunting, yaitu dengan ASI eksklusif, pendanaan, susu formula, dukungan masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan. Negara harus berkomitmen untuk memperbaiki gizi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat untuk mencegah stunting. Pemerintah juga harus memfokuskan Gerakan tersebut kepada remaja, ibu hamil, ibu menyusui, meda, perguruan tinggi, dan lain-lain. Pemerintah bisa mulai dengan kampanye nasional, pelatihan, intervensi gizi, dan masih banyak lagi. Seperti tujuan TPB yaitu untuk menghilangkan kelaparan dan bisa mencapai ketahanan pangan. Peningkatan konsumsi makanan sebagai pendamping bagi ASI melalui langkah intervensi tentang kebutuhan gizi serta suplemen penyokong di wilayah dengan status darurat pangan dapat menanggulangi angka kejadian stunting dan risiko yang berkait. Penyuluhan yang ditujukan untuk gizi ibu selama mengandung seperti suplemen, protein, dan lain halnya dianggap dapat menjadi langkah pengurangan risiko lahir dengan berat badan yang rendah sebanyak 16%. Dianjurkan agar anak-anak dapat diberikan mikronutrien seperti vitamin A, suplemen zync, atau suplemen pelengkap gizi lainnya. Untuk melakukan penyuluhan mengenai langkah upaya pencegahan stunting secara jangka panjang, maka harus disertai langkah perbaikan faktor-faktor risiko penentu keadaan gizi, contohnya adalah sosial, kemiskinan, dan rendahnya pengetahuan.

Selain itu diperlukannya kerjasama antar pemerintah dengan stakeholder terkait. Penting juga untuk memperhatikan pengetahuan kesehatan untuk ibu hamil mengenai pemberian ASI secara rutin pada 1000 hari pertama. Untuk meningkatkan pengetahuan tersebut, diperlukan dukungan, kegiatan, serta pelayanan kepada seluruh anggota keluarga terutama peran ibu dan ayah. Pendampingan dapat dilakukan dengan memberikan arahan serta masukkan, perhatian, berdiskusi mencari sebuah solusi terhadap suatu permasalahan, motivasi, memberikan dasar pengetahuan tentang akses pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat harus termotivasi untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, memberikan pengasuhan yang baik terhadap anak dan ibu hamil, serta berperilaku hidup bersih dan sehat sedari dini.

Disusun oleh

Abdul Fatah dan Siti Luluiyah Imtiyazz Fahmi

Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia

DAFTAR PUSTAKA

Kurniasih, N. 2018. Situasi Balita Pendek (Stunting) di Indonesia. Pusat Data dan Informasi. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta.

Teja, M. 2019. Stunting Balita Indonesia dan Penanggulangannya. Pusat Penelitian dan Badan Keahlian. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun