A. Latar Belakang
Pengangguran menjadi ancaman bagi setiap daerah jika pemerintah daerah tidak memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat setempat. Pengangguran terjadi karena adanya ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja. Hal ini berarti jumlah lamaran pekerjaan lebih rendah dibandingkan dengan meningkatnya pasokan pekerjaan. Apabila masalah pengangguran tidak segera diatasi maka angka kemiskinan akan semakin meningkat.
Indonesia sendiri saat ini mempunyai angka pengangguran sebanyak 7,99 juta jiwa, menurut data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik, angka tersebut mewakili 5,45% dari total angkatan kerja tahunan sebanyak 146,62 juta jiwa pekerja. Meski angka pengangguran masih banyak, namun menurut BPS jumlah tersebut masih lebih baik dibandingkan jumlah pengangguran pada tahun 2022. Berikut data 10 teratas angka pengangguran yang ada Indonesia antara lain:
1. Banten (7,97%)
2. Jawa Barat (7,89%)
3. Kepulauan Riau (7,61%)
4. DKI Jakarta (7,57%)
5. Kalimantan Timur (6,37%)
6. Sulawesi Utara (6,19%)
7. Maluku (6,08%)
8. Sumatera Barat (5,90%)