Mohon tunggu...
fasyaazizah
fasyaazizah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Usia 22 tahun di 2025 ini, dan memiliki hobi naik gunung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kerugian Lingkungan Akibat Korupsi Tambang Timah

25 Januari 2025   11:43 Diperbarui: 25 Januari 2025   11:43 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 Kasus korupsi pertambangan timah di Indonesia, yang mengakibatkan kerugian lingkungan sekitar Rp 271 triliun, merupakan pengingat akan dampak buruk dari eksploitasi sumber daya yang tidak terkendali. Sebagai mahasiswa semester akhir, saya merasa terdorong untuk menyampaikan pendapat saya mengenai hal ini, selain kerugian finansial, hal ini juga berdampak pada masa depan ekologi dan sosial Indonesia. Timah merupakan salah satu komoditas mineral utama yang terdapat di Indonesia yang terkenal melimpah. dari kekayaan alam. Namun pengelolaan yang bertanggung jawab tidak mampu mengimbangi keberhasilan eksploitasi timah.
Mengingat bahwa dampak negatif korupsi dalam usaha pertambangan timah tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan berkepanjangan, namun korupsi juga telah menimbulkan luka serius bagi bangsa ini. Di Indonesia, pertambangan timah khususnya di Bangka Belitung telah menjadi sebuah sektor yang besar. sumber penerimaan negara. Namun, bangsa dan masyarakat telah menderita akibat eksploitasi yang ceroboh dan aktivitas korup. Deforestasi serta pencemaran tanah dan air hanyalah dua contoh kerusakan lingkungan terbesar yang disebabkan oleh metode penambangan yang tidak berkelanjutan.
Dalam situasi ini, korupsi menjadi sumber kerugian utama karena beberapa pihak menyalahgunakan wewenangnya untuk mengabaikan peraturan demi kepentingan agenda mereka sendiri.Korupsi tambang timah, khususnya dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022, telah menimbulkan dampak yang sangat merugikan bagi lingkungan hidup. Menurut ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, kerugian kerusakan hutan di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp271 triliun, termasuk kerugian dalam kawasan hutan dan nonkawasan hutan.
Dalam pernyataannya, Bambang menjelaskan perhitungan kerugian lingkungan akibat korupsi ini secara rinci. "Di kawasan hutan sendiri, kerugian lingkungan ekologisnya mencapai Rp157,83 triliun, ekonomi lingkungannya Rp60,276 triliun, dan biaya pemulihannya sekitar Rp5,257 triliun. Total kerugian untuk kawasan hutan ini mencapai Rp223.366.246.027.050," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (19/2/2024).
Salah satu topik utama yang harus diwaspadai adalah kerusakan lingkungan yang terjadi akibat teknik penambangan yang tidak ramah lingkungan. Penambangan timah ilegal dan tidak berizin seringkali berdampak buruk pada ekosistem pesisir, merusak pohon bakau, dan mencemari perairan. Perilaku tersebut tidak hanya merusak keanekaragaman hayati, namun juga mengganggu penghidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.
Kerusakan ekologis yang diakibatkan oleh pertambangan juga berdampak pada sektor lain seperti pariwisata dan pertanian, yang juga mengalami kerugian. Kerugian lingkungan yang melebihi Rp 271 triliun menunjukkan dampak yang sangat luas. Rusaknya hutan dan lahan pertanian akibat aktivitas penambangan liar mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati. Banyak spesies flora dan satwa liar yang terancam punah, dan keharmonisan ekosistem pun terganggu. Selain itu, pencemaran air akibat limbah pertambangan juga berdampak pada pasokan air bersih yang sangat dibutuhkan warga sekitar. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan yang besar bagi penduduk yang bergantung pada pasokan ini. Angka kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun yang dimuat dalam beberapa publikasi terkait kasus ini menunjukkan besarnya dampak yang ditimbulkan. Jika tidak dikendalikan, kerugian tersebut akan terus meningkat seiring berjalannya waktu, mengingat proses pemulihan lingkungan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
 Kerusakan ekologi yang terjadi juga berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang tentunya memperparah kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sekitar wilayah pertambangan. Korupsi yang terlibat dalam kasus ini turut memperburuk masalah, karena melibatkan pengabaian terhadap regulasi dan praktik yang seharusnya dapat melindungi lingkungan. Para oknum yang terlibat dalam korupsi ini mendapatkan keuntungan pribadi, sementara masyarakat dan alam justru menanggung kerugian besar. Hal ini memperlihatkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Padahal, sumber daya alam seharusnya dikelola dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
Permasalahannya berakar pada korupsi. Penyuapan, pencurian, dan penggelapan adalah aktivitas sistemik yang memungkinkan terjadinya operasi penambangan ilegal dan tidak berkelanjutan. Meskipun masyarakat dan lingkungan hidup menderita, individu yang korup dapat memperoleh keuntungan yang sangat besar karena peraturan perundang-undangan yang lemah, pengawasan yang tidak memadai, dan kurangnya transparansi. Situasinya semakin buruk dan para koruptor diberikan impunitas ketika hukum tidak ditegakkan secara tegas. Diperlukan tindakan yang komprehensif dan terkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini.
Reformasi peraturan pertambangan harus menjadi prioritas utama. Untuk menghentikan kegiatan yang melanggar hukum dan menjamin kelestarian lingkungan, diperlukan aturan yang ketat, terbuka, dan bertanggung jawab. Kedua, penegakan hukum dan pengawasan perlu ditingkatkan. Kekuasaan dan pendanaan yang cukup harus diberikan kepada organisasi penegak hukum sehingga mereka dapat mengambil tindakan tegas dan tidak diskriminatif terhadap pejabat yang korup. Ketiga, perlunya lebih banyak keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pertambangan. Masyarakat akan diberdayakan untuk berpartisipasi aktif dalam perlindungan lingkungan dan pencegahan korupsi melalui transparansi informasi dan prosedur pengaduan yang efisien.
Sebagai mahasiswa, kita dapat belajar banyak dari contoh ini tentang nilai kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam. Sebagai pemimpin masa depan, kita harus berdedikasi untuk mendorong kebijakan berkelanjutan dan bukan sekadar mengejar keuntungan finansial jangka pendek. Melalui penegakan hukum yang lebih ketat, pengawasan yang lebih ketat, dan pendidikan masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara eksploitasi dan pelestarian lingkungan, kita juga harus mendorong reformasi di industri pertambangan.
Terakhir, kasus korupsi pertambangan timah yang mengakibatkan kerugian lingkungan hingga Rp 271 triliun, patut menjadi katalis bagi Indonesia untuk merefleksikan cara kita mengelola sumber daya alam. Jangan biarkan keuntungan jangka pendek merusak masa depan kita dan generasi mendatang. Kelestarian lingkungan hidup harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil, dan hal ini harus dilakukan dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat luas.
 Pemerintah juga harus mempercepat penerapan teknologi ramah lingkungan di sektor pertambangan. Jika teknologi yang lebih bersih dan efisien dapat diterapkan, dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan. Terakhir, kasus korupsi pertambangan timah yang mengakibatkan kerugian lingkungan hingga Rp 271 triliun, patut menjadi katalis bagi Indonesia untuk merefleksikan cara kita mengelola sumber daya alam. Jangan biarkan keuntungan jangka pendek merusak masa depan kita dan generasi mendatang. Kelestarian lingkungan hidup harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil, dan hal ini harus dilakukan dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat luas. Pemerintah juga harus mempercepat penerapan teknologi ramah lingkungan di sektor pertambangan. Jika teknologi yang lebih bersih dan efisien dapat diterapkan, dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun