Menjalin komunikasi yang baik akan menciptakan sebuah perubahan yang maju dan merata. Komunikasi yang efektif tidak hanya menguntungkan salah satu pihak. Sama halnya pada sebuah sistem pemerintahan dimana program yang dicanangkan harus selalu menguntungkan semua pihak terutama masyarakat. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa masih saja ada yang belum menerapkan komunikasi yang baik yang mengakibatkan penyelesaian masalah tidak efektif.Â
Pada tanggal 1 dan 8 Desember 2024 lalu, kami kelompok 6 wawasan ilmu dan praksis sosial ilmu komunikasi Universitas Negeri Malang berkesempatan untuk melakukan pengabdian masyarakat terkait menciptakan komunikasi yang baik di RT 02 RW 08 Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Setelah melakukan wawancara dengan Pak Dedik selaku ketua RT, kami mendapat informasi bahwa sudah diadakannya kumpulan rutin setiap satu bulan sekali untuk musyawarah evaluasi dan perkumpulan ibu-ibu PKK yang bertujuan untuk mengelola keuangan dan mendukung bisnis warga setempat.Â
Namun, dalam wawancara ini pak Dedik juga menyatakan bahwa dikarenakannya perkumpulan tersebut tidak diwajibkan yang bertujuan agar tidak membebani warga membuat beberapa warga tidak ikut berpartisipasi karena kendala waktu dan lain sebagainya. Hal ini tentu menjadi hambatan dalam menciptakan komunikasi yang baik dan penyelesaian masalah dengan efektif.Â
Maka dari itu, kami mengadakan sebuah program kotak aspirasi. Karena kotak aspirasi adalah solusi yang tepat dalam mengatasi hambatan tersebut. Dimana dapat menyalurkan pendapat dengan leluasa dan kapan saja serta merata untuk semua warga. Program kami diawali dengan sosialisasi yang bertajuk "Menjaga Komunikasi yang Baik Dalam Lingkungan Masyarakat" yang diadakan selama dua hari.
Tanggal 1 Desember 2024, sosialisasi digelar bersama ibu-ibu PKK di salah satu rumah warga. Kami disambut dengan hangat dan mendapat tanggapan yang baik terhadap program ini dengan mengisi angket yang telah dibagikan. Pada tanggal 8 Desember 2024, sosialisasi kedua digelar bersama perkumpulan bapak-bapak yang juga diadakan di salah satu rumah warga dengan acara yang serupa.Â
Lalu, pada tanggal 17 Desember 2024 secara resmi kotak aspirasi diserahkan secara penuh kepada RT 02 RW 08 Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Dimana peresmian dilakukan oleh ketua RT dengan menandatangani surat pernyataan kerjasama. Kemudian, penempatan kotak aspirasi dilaksanakan tanggal 18 Desember 2024 di tiga titik yang mudah dijangkau yaitu masjid, poskamling, dan salah satu rumah warga.
Tentu dalam pelaksanaan banyak kendala yang dialami dari segi waktu dan kondisi. Namun, semua tetap berjalan dengan baik dan lancar karena kerjasama dari warga dan perangkat RT setempat. Harapan kami program ini dapat terus dimanfaatkan dengan baik dan meningkatkan keefisienan dalam penyelesaian masalah bagi seluruh warga serta dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H