Mohon tunggu...
Faruq Syahviar Arafat
Faruq Syahviar Arafat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pecinta alam.

Seorang pemuda sederhana yang ingin terus berusaha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa Sebagai Generasi Anti Korupsi

6 Juni 2021   13:04 Diperbarui: 6 Juni 2021   13:19 1518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam upaya untuk jangka panjang yang terbaik dalam mengatasi korupsi yaitu dengan memberikan arahan di bidang pendidikan yang anti korupsi sejak dini untuk kaum generasi muda saat ini khususnya kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi. Karena mahasiswa ialah suatu generasi penerus bangsa maupun negara yang akan menggantikan kedudukan oleh para penjabat terdahulu. Dan karena generasi muda yang kemungkinan besar sangat mudah terpengaruh terhadap lingkungannya. Jadi, kita lebih mudah mendidik atau mempengaruhi generasi muda sebagai upaya untuk tidak melakukan tindakan pidana korupsi sebelum mereka lebih dulu untuk melakukannya yang di pengaruhi oleh adanya "budaya" korupsi dari generasi dahulunya.

Terdapat tiga faktor yang menjadi penyebab korupsi diantaranya, yang pertama faktor politik yang menjadi salah satu penyebab terjadinya korupsi, dapat dilihat ketika terjadi suatu instabilitas politik, kepentingan politis para memegang kekuasaan yang meraih dan mempertahankan suatu kekuasaan. Yang kedua faktor hukum, yang dapat dilihat dari sisi selain aspek perundang-undangan terdapat sisi lain yaitu lemahnya penegakan hukum. Dan yang ketiga faktor ekonomi, dengan pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi kebutuhan menjadikan faktor dalam korupsi.

Gerakan Anti-Korupsi bagi Mahasiswa.

Dalam meluasnya adanya korupsi sampai ke tahap struktural di masyarakat dimulai dari yang terendah sampai semakin tingginya kuantitas dana yang dikorupsi, maka akan menjadi suatu peringatan bahwa daya perlawanan terhadap korupsi harus ditingkatkan agar lebih aman. Disini sangat dibutuhkan suatu daya sosial dengan memberikan aspirasi kolektif sehingga dapat menuntut pemberantasan korupsi secara tegas dan sigap. 

Dan mahasiswa sebagai generasi muda perlu dipersiapkan sebagai penerus kepemimpinan bangsa dan negara. Untuk itu diharapkan kita mempunyai kesadaran dan karakter anti-korupsi melalui pemahaman dan pembentukan budaya masyarakat muda yang secara tegas dapat menjauhi segala bentuk yang berhubungan dengan korupsi. Dari sini diharapkan mampu membentuk generasi anti-korupsi yang dapat bertahan sejak dini hingga ketika disaat menjabat di kepemimpinan bangsa nanti.

Peranan Mahasiswa dalam anti korupsi, di antaranya, Moralitas, dengan moralitas diharapkan generasi penerus bangsa, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan interpersonal yang lebih tinggi seperti, rasa peduli, moral, rasa bertanggung jawab untuk memajukan di Negara Indonesia dengan anti-korupsi. 

Pelaporan, dengan polaporan diharapkan mahasiswa cenderung lebih berani untuk melaporkan dengan adanya tindakan korupsi yang terjadi, memiliki pengetahuan, dan langkah hukum untuk melaporkan tindakan korupsi tersebut. Identifikasi Korupsi, dengan hal ini diharapkan mahasiswa dapat mengidentifikasi dan menganalisa suatu tindakan korupsi menjadi lebih baik dari pada masyarakat pada umumnya, dengan kemampuan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas dalam penegakan hukum di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dirumuskan sebagai serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi dengan melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta melibatkan masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam tanggung jawab untuk pemberantasan korupsi di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab hukum saja, namun menjadi tanggung jawab dalam setiap elemen masyarakat khususnya untuk anak muda yang merupakan generasi penerus bangsa dan negara.

Oleh karena itu, peranan pemuda dalam usaha pemberantasan korupsi sangat penting, dan pendidikan juga bagian yang tidak bisa terpisahkan karena dengan pendidikan dapat memberikan suatu penanaman karakter anti korupsi kepada masyarakat khususnya kalangan anak muda. Serta menanamkan sikap idealisme untuk dapat mendorong mahasiswa dalam memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara para mereka sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun