Mohon tunggu...
Faruqi Ahmad
Faruqi Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Agama

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mari Mengenal Bidah Lebih Jauh, Demi Ketentraman Hidup Bermasyarakat dan Beribadah

20 Oktober 2022   16:55 Diperbarui: 20 Oktober 2022   17:08 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga

Bid'ah Sunah, bidah ini apabila dilakukan mendapat pahala contohnya sholat tarawih berjamaah, shalat tarawih 23 rekaat 

Keempat

Bid'ah Makruh, bidah ini apabila ditinggalkan lebih baik contohnya menghias masjid sehingga membuat seseorang sholat tidak khusyuk dan menghias mushaf menggunakan emas

Kelima 

Bid'ah Mubah, bid'ah ini menjadikan kebebasan dalam melakuan dan meninggalkan contohnya bercaba tangan setelah sholat.

Dengan demikian kita harus mengetahui dan bisa membedakan antara bidah yang baik dan bid'ah yang dilarang, semoga kita senantiasa istiqomah belajar dan menambah wawasan seluas-luasnya,

Wallahu waliyyut taufiq walhidayah wasalamu'alaikum warahmatullah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun