[caption id="attachment_327014" align="aligncenter" width="440" caption="Jumhur menurut TKI (sumber Jpnn.com )"][/caption]
Kepleset bahasa yang tepat untuk acara ganti mengganti tampuk pimpinan BNP2TKI saat ini, Presiden SBY mencopot pimpinan lama karena lengah, Moh Jumhur Hidayat menjabat lebih dari aturan yang ada.
Pemberhentian itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2014 tertanggal 11 Maret 2014.
Penyegaran organisasi menurut sekretaris kabinet Dipo Alam, karena Jumhur menjabat lebih dari tujuh tahun.
Bukan kepleset Pak? padahal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan eselon I disebut sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi. Dalam Pasal 117 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 antara lain diatur bahwa jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.
Kalau sudah lebih begini salah siapa pak BEYE ? belum lagi mana pertanggung jawaban tugas Jumhur terhadap TKI yang namanya agung di sebut PAHLAWAN DEVISA.
Ingat pak PAHLAWAN DEVISA mu telah menyumbang 113 Milliar (BNP2TKI yg KOAR2) , nilai yang tidak berimbang dengan apa yang BNP2TKI lakukan terhadap kami. MAFIA AIRPORT SOETTA tetap langgeng siaga membantai wajah-wajah lugu TKI hingga kering isi dompet mereka.
Lalu bagaimana dengan yang baru? GATOT ABDULLAH MANSYURÂ siapakah dia?
"Pengalaman selama bertugas di Timur Tengah dan Kementerian Luar Negeri tersebut diharapkan dapat bermanfaat dalam menangani berbagai masalah TKI," kata Dipo.
Ini kepleset apa banyolan baru kok tidak ada survey dari TKI sendiri bagaimana GATOT bekerja dan bagaimana JUMHUR melaksakan tugasnya........ Hahahhaha... selamat dari Kandang Singa masuk Mulut buaya menurutku.
Baca selengkapnya siapa GATOT ABDULLAH MANSYUR dalam tulisan KOMPASIANA Disini
Saya cuman ingin SBY membaca tulisan ini , Kesalahan langkah anda membuat dosa berkesambungan tiada henti walaupun anda telah berhenti menjadi Presiden nanti.
Salam TKI selamat menempuh hidup baru bersama BNP2TKI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H