Mohon tunggu...
Farsya Calosa Setiadi
Farsya Calosa Setiadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - just trying to learn and learn

Mahasiswa Universitas Padjadjaran Program Studi Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Fungsi Partai yang Tidak Sesuai dengan Ekspektasi, Mengusut Kasus Korupsi dalam Badan Partai Politik Indonesia

15 April 2022   15:00 Diperbarui: 15 April 2022   15:11 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diambil dari pandangan Miriam Budiarjo mengenai partai politik, ia menyatakan bahwa partai politik adalah sekumpulan orang atau kelompok yang di dalamnya terdapat banyak anggota yang terorganisasir serta memiliki tujuan dan cita-cita yang sama. Sekumpulan orang yang ingin meraih kekuatan politik dan mencapai kedudukan politik dengan cara konstitusional baru bisa disebut partai politik. sejak sebelum Indonesia meraih kemerdekaan, sekiranya partai politik itu muncul sebagai gerakan politik yang dimulai dalam masa penjajahan Belanda dan Jepang pada saat itu. Partai politik yang kini dijadikan sebagai salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia yang memiliki banyak harapan dari rakyatnya, yaitu dengan keberadaan partai politik ini diharapkan akan melahirkan calon kader para pemimpin bangsa guna merealisasikan kepentingan dan kebutuhan rakyat.

Jika dilihat dari sejarahnya di Indonesia, kehadiran partai politik ini sebenarnya telah muncul jika dilihat dari era pemerintahan Belanda, Berbagai macam kekuatan politik ini muncul dan tumbuh yang disertai dengan landasan nasionalisme. Kelahiran Partai Politik sebenarnya ditunjukkan dengan era kebangkitan nasional para intelektual. Pergerakan nasional mulai dijalankan guna mencapai kemerdekaan bangsa yang dibuktikan dengan munculnya banyak organisasi modern. Meskipun telah banyak organisasi-organisasi yang muncul saat masa itu, mereka menganggapnya sebagai aktivitas politik dan belum disebut sebagai partai politik. Saat itu keberadaan organisasi politik mudah terancam, karena pemerintahan Belanda bisa saja menganggapnya sebagai organisasi yang radikalis, organisasi politik yang hadir dalam era penjajahan Belanda ini akan menjadi cikal bakal lahirnya partai politik yang sesungguhnya, dimulai dari kelompok yang membentuk organisasi, hingga menjadi partai politik yang keberadaannya terus berkembang hingga saat ini.

Lahirnya organisasi politik tidak dapat lepas dari para kaum intelektual pada masanya, bahwa dapat dipastikan organisasi politik ini hadir karena munculnya pendidikan modern pada saat pemerintahan kolonial Belanda yang melakukan sebuah kebijakan politik, dinamai politik etis. Kebijakan tersebut dilakukan untuk sekedar kebutuhan formalitas dari administrasi serta birokrasi tingkat rendah saja. Hal tersebut telah mendorong kebangkitan semangat kebangsaan demi meraih kemerdekaan melalui gerakan politik. kondisi para organisasi politik tersebut sangat beragam, contohnya saja saat dibentuknya Volksraad pada tahun 1916 yang dimana pada tahun 1925 Volksraad akhirnya memiliki wewenang untuk ikut serta dalam segala hal terkait Undang-Undang serta dapat mengajukan petisi. Pada awalnya Volksraad hanya memiliki wewenang untuk menjadi penasihat saja. Karena hal tersebut, sama kondisinya dengan organisasi politik saat itu ada yang menyetujui hal tersebut dan bersikap secara kooperatif serta ada juga yang non-kooperatif. Mungkin saat itu tidak semua organisasi politik menyetujuinya karena terdapat pro kontranya tersendiri.

Kemudian pada era pemerintahan Belanda para organisasi politik melakukan tugasnya tidak secara terang-terangan, mereka hanya perlahan-lahan memasuki dunia politik pada saat itu karena sudah memiliki strateginya tersendiri. Seperti organisai Budi Utomo dan Serikat Islam (SI) yang pada saat itu yang memang tidak langsung mengenalkan dirinya sebagai organisasi politik. Dapar dipastikan pada saat itu hanya dua organisasi politik yang mulai melakukan pergerakannya secara hati-hati.

Setelah kedua organisasi itu mulai menjalani apa yang mereka telah rencanakan, disamping itu secara bersamaan kemudian baru lahir banyaknya organisasi partai politik. seperti Partai Nasional Indonesia atau PNI, Partai Komunis Indonesia atau PKI, Indische Partij atau IP, Partai Indonesia Raya atau yang dikenal sebagai Parindra, Partai Rakyat Indonesia atau PRI, Gerakan Rakyat Indonesia atau Gerindo, dan masih banyak lagi.

Tidak hanya itu, berbagai federasi dalam organisasi politik muncul. Pada tanggal 17 Desember tahun 1927 dibentuknya Pemufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia atau PPPKI yang telah melakukan aksinya serta kerja sama. Salah satu tujuannya adalah dengan menghindari konflik yang dapat melemahkan aksi kebangsaan. Kemudian pada tahun 1939 para partai politik pun bergabung hingga membentuk GAPI atau Gabungan Politik Indonesia.

Namun sayangnya dari seluruh organisasi politik yang lahir sebelum kemerdekaan dinyatakan, termasuk partai politik, federasi politik, dan sebagainya ternyata tidak semuanya mendapatkan validasi dan pengakuan di era pemerintahan kedudukan Belanda. Hal tersebut menyudutkan SI yang tidak diakui sebagai badan hukum. Saat itu para partai politik sangat susah untuk mendapat pengakuan dari pemerintahan Belanda yang sangat selektif untuk memilih. Berbagai macam pandangan buruk dari pemerintahan Belanda yang mengira bahwa terdapat organisasi politik yang radikal dan itu dapat mengancam keamanan dan pertahanan bagi mereka.

Selanjutnya pada masa pendudukan Jepang ini berpengaruh pada eksistensi partai politik karena saat itu Jepang melarang adanya kegiatan politik dalam bentuk apa pun, sehingga ini menyebabkan partai politik dilarang untuk melakukan aktivitasnya. Pada masa pemerintahan Jepang juga mereka membentuk organisasi masa semi militer yang dihasilkan dari kerja sama para tokoh mulai dari kalangan Islam hingga nasionalis. Dari sejarah terbentuknya partai-partai politik yang ada, alurnya bagaikan ombak yang memiliki pasang surut seperti partai politik yang esksistensinya turun naik. Selain itu, terjadi juga pembubaran partai politik dan salah satu contohnya adalah PKI yang disebabkan karena tragedi G30SPKI.

Dilanjut pada masa demokrasi terpimpin yaitu Orde Lama yang dimana dalam masa ini diadakan penyederhanaan terhadap partai-partai politik oleh kepemimpinan Soekarno. Dalam masa ini juga, partai-partai yang dulunya diberhentikan oleh Jepang berhasil dibangkitkan lagi di masa demokrasi terpimpin. Namun dibalik bangkitnya partai-partai yang dulu berhenti, pembubaran partai tetap dilakukan. Ada sekitar 2 partai yang dibubarkan yaitu PSI dan Partai Masjuri. Setelah Orde Lama muncul Orde Baru, yakni dimana masa pemerintahan Soeharto datang, dimulai dari surat Supersemar yang berisi perpindahan jabatan dari Soekarno ke Soeharto, dalam masa ini terjadinya pembubaran Partai Komunis Indonesia yang dipangkas habis hingga ke akar-akarnya. Era Orde Lama telah membuat sejarah era paling tragis karena setelah tragedi G30SPKI terjadi, Partai Komunis Indonesia dinyatakan sebagai organisasi yang terlarang di seluruh wilayah Nusantara.

Kemudian di era awal Reformasi, maraknya partai politik yang lahir namun hanya sebagian kecil saja yang dapat memenuhi syarat dan berhasil lolos seleksi verifikasi pada kegiatan pemilu, hal tersebut disebabkan karena tidak sesuainya fungsi partai yang dimilikinya, makanya tidak dapat ikut serta dalam kegiatan pemilu.

Pada tahun 1999 saja, memang banyak partai politik yang dibentuk hingga mencapai 184 partai, namun nyatanya yang dapat mengikuti pemilu dari 184 partai politik diseleksi menjadi 48 partai politik saja yang berhasil masuk dalam persyaratan untuk mengikuti pelaksanaan pemilu. Pada pemilu tahun selanjutnya yaitu 2004, perkembangan lahirnya partai politik semakin pesat, sekurang-kurangnya 200 partai lahir, sama seperti kejadian pemilu tahun 1999, meskipun partai semakin banyak, namun yang berhasil lolos verifikasi hanya 50 partai politik saja, mereka baru diakui sebagai badan hukum, yang artinya memenuhi syarat. Lebih selektifnya lagi, 24 partai lainnya berhasil lolos dalam pemenuhan syarat untuk maju di pemilu tahun 2004. Hal tersebut seperti turun menurun hingga pada pemilu 2009 pun, dari 132 partai hanya 22 partai saja yang berhasil memasuki seleksi kegiatan pemilu. Nyatanya era Reformasi ini mengalami krisis partai politik, karena dalam mata masyarakat, partai politik memiliki citra yang mungkin bisa dibilang kurang bagus. Rasanya ini disebabkan dengan banyaknya partai politik yang muncul tidak berbanding lurus dengan fungsinya, atau tidak sesuai dengan apa yang seharusnya ia lakukan dimata publik. Contohnya seperti perwujudan mengenai kelembagaan partai politik yang belum dapat dikatakan baik, serta partai politik yang seharusnya dapat memenuhi kepentingan dan mewakili rakyatnya dalam hubungannya dengan pemerintahan, nyatanya tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun