Menghindari riba membutuhkan komitmen dan kerja keras, bukan sekadar keinginan semata. Menjadi anti riba tapi malas bekerja adalah sebuah kontradiksi yang tidak produktif[1].
Konsekuensi Sikap Malas dalam Gerakan Anti Riba
Dampak Finansial
- Tidak mampu melunasi hutang yang ada[3]
- Kehilangan aset dan harta benda[3]
- Kesulitan membangun bisnis halal sebagai alternatif[7]
Solusi yang Harus Dilakukan
- Bekerja lebih giat untuk mengumpulkan modal halal[3]
- Hidup sederhana dan mengutamakan pembayaran hutang[3]
- Memulai bisnis dari skala kecil dengan modal yang ada[7]
- Meningkatkan keahlian dan kapasitas diri[6]
Langkah Konkret Menuju Bebas Riba
1. Bertaubat dengan sungguh-sungguh dan berkomitmen meninggalkan riba[3]
2. Belajar sistem bisnis syariah dengan bekerja di perusahaan yang baik[7]
3. Membangun usaha secara bertahap tanpa mengandalkan pinjaman berbunga[7]
4. Bergabung dengan komunitas anti riba untuk mendapat dukungan dan edukasi[1]
Menjadi anti riba membutuhkan perjuangan dan kesungguhan. Sikap malas hanya akan menghambat proses pembebasan diri dari jeratan riba dan membuat seseorang terus terjebak dalam lingkaran hutang yang tidak berkesudahan[1][7].
Referensi
[1] "Pro-Kontra Fenomena Anti Riba hingga Melawan Riba dengan Kreativitas," Kumparan, 2024. [Online]. Tersedia: https://kumparan.com/tugumalang/pro-kontra-fenomena-anti-riba-hingga-melawan-riba-dengan-kreativitas-1r4nsABLDjR. [Diakses: 25-Nov-2024].
[2] "Bahaya Bisnis Riba, Ayo Beralih ke Komunitas Tanpa Riba," Dakta, 2024. [Online]. Tersedia: https://www.dakta.com/news/27321/bahaya-bisnis-riba-ayo-beralih-ke-komunitas-tanpa-riba. [Diakses: 25-Nov-2024].
[3] "Cara Cepat Melunasi Hutang Riba, Insya Allah Terbukti Berhasil," BMT UMY, 2024. [Online]. Tersedia: https://bmtumy.com/cara-cepat-melunasi-hutang-riba-insya-allah-terbukti-berhasil/. [Diakses: 25-Nov-2024].
[4] "BMT UMY Bantu Masyarakat Kurang Mampu yang Terlilit Hutang Riba," Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2021. [Online]. Tersedia: https://www.umy.ac.id/bmt-umy-bantu-masyarakat-kurang-mampu-yang-terlilit-hutang-riba. [Diakses: 25-Nov-2024].
[5] "Lazismu BMT UMY Konsisten Wujudkan Ekosistem Bebas Riba," Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2024. [Online]. Tersedia: https://www.umy.ac.id/lazismu-bmt-umy-konsisten-wujudkan-ekosistem-bebas-riba. [Diakses: 25-Nov-2024].