Riba, atau usury, merupakan praktik yang dilarang dalam banyak tradisi agama, termasuk Islam, dan telah menjadi subjek perdebatan filosofis yang mendalam. Dalam konteks ini, bahaya riba tidak hanya terbatas pada aspek spiritual atau moral, tetapi juga memiliki implikasi sosial dan ekonomi yang signifikan.
Dari sudut pandang filosofis, pemikiran para filsuf seperti Plato dan Aristoteles juga menolak praktik riba. Plato berargumen bahwa riba menyebabkan perpecahan dalam masyarakat dan berfungsi sebagai alat eksploitasi oleh golongan kaya terhadap golongan miskin[3]. Aristoteles menekankan bahwa uang seharusnya digunakan sebagai alat tukar dan bukan sebagai sumber keuntungan tambahan melalui bunga[3][6].
Dampak Sosial dan Ekonomi Riba
Riba memiliki dampak yang merugikan baik bagi individu maupun masyarakat. Secara individu, pelaku riba sering kali terjebak dalam siklus ketidakpuasan dan ketamakan, yang dapat merusak akhlak dan hubungan sosial[1][4]. Selain itu, ada bukti bahwa praktik riba dapat menyebabkan masalah kesehatan mental dan fisik, seperti stres tinggi dan penyakit jantung[1].
Dari perspektif sosial, riba dapat memperburuk ketidakadilan distribusi kekayaan. Praktik ini cenderung menguntungkan mereka yang sudah kaya, sementara orang miskin semakin terpuruk dalam utang[4][5]. Hal ini menciptakan kesenjangan sosial yang lebih besar dan berpotensi memicu konflik serta ketidakstabilan dalam masyarakat. Riba juga dapat menyebabkan inflasi karena produsen yang meminjam uang harus menaikkan harga barang untuk menutupi biaya bunga[1][2].
Referensi
[1] "Mengenal Lebih Jelas Bahaya Riba," PKEBS FEB UGM. [Daring]. Tersedia: https://pkebs.feb.ugm.ac.id/2018/03/12/mengenal-lebih-jelas-bahaya-riba/. [Diakses: 25-Nov-2024].
[2] A. Rahman dan N. Nasution, "Analisis Bahaya Riba dalam Perspektif Islam," Jurnal Al-Muashirah, vol. 8, no. 1, pp. 45-60, Mar. 2022. [Daring]. Tersedia: https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/almuashirah/article/download/9047/5180. [Diakses: 25-Nov-2024].
[3] "Pandangan Para Filsuf tentang Riba," Islami.co. [Daring]. Tersedia: https://islami.co/pandangan-para-filsuf-tentang-riba/. [Diakses: 25-Nov-2024].
[4] "Seram! Ini Dampak Buruk Riba di Dunia dan Akhirat," Detik Hikmah Khazanah. [Daring]. Tersedia: https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6825468/seram-ini-dampak-buruk-riba-di-dunia-dan-akhirat. [Diakses: 25-Nov-2024].
[5] M. Yusuf, "Kajian Filosofis tentang Riba dalam Sistem Ekonomi Islam," Jurnal LaZhulma, vol. 5, no. 2, pp. 22-34, Des. 2021. [Daring]. Tersedia: https://journal.iaitasik.ac.id/index.php/LaZhulma/article/download/40/23. [Diakses: 25-Nov-2024].
[6] F. Anwar, "Kajian Filosofis Konsep Riba dan Implikasinya dalam Praktik Bunga Bank Konvensional," An-Nur. [Daring]. Tersedia: https://an-nur.ac.id/esy/kajian-filosofis-konsep-riba-dan-implikasinya-dalam-praktik-bunga-bank-konvensional.html. [Diakses: 25-Nov-2024].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H