ANALISIS COMMUNITY DEVELOPMENT PT. TELKOM KANDATEL YOGYAKARTA DALAM PENGEMBANGAN UKM MELALUI PROGRAM KEMITRAAN
Di Indonesia pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan semakin menguat terutama setelah pengesahan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU No. 4 Tahun 2007 PT) yang mencakup pasal yang mengatur CSR. Dalam UU ini dijabarkan pasal-pasal yang mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk menjalankan kegiatan tanggung jawab sosialnya.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tampilan wajah baru perusahaan. Melalui program ini perusahaan dapat menjalankan praktek bisnisnya dengan lebih manusiawi, yang lebih etis dan baik, yang lebih ramah dengan memperhatikan hak dan kepentingan pihak lain. Praktik CSR di Indonesia jika kita perhatikan lebih banyak diwujudkan dalam kegiatan Community Development, namun hal ini memang sangat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indoenesia itu sendiri. Karena hingga saat ini, hampir sebagian besar jumlah masyarkat Indonesia masih terperangkap dalam garis kemiskinan. Belum lagi rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan serta kurangnya lapangan pekerjaan yang menjadi penyebab utama sulitnya memutus rantai kemiskinan.
Kegiatan CSR yang dijalankan oleh BUMN diwujudkan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). PKBL merupakan salah satu cara pemerintah untuk melakukan pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan. Karena pemerintah memiliki keterbatasan untuk menjangkau seluruh masyarakatnya, sehingga pemerintah memerlukan peranan aktif BUMN untuk mewujudkan hal tersebut. Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Pembina seluruh BUMN, juga merespon adanya peningkatan partisipasi BUMN terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan kondisi sosial masyarakat serta lingkungan sekitar wilayah usaha BUMN agar lebih kondusif. Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan selanjutnya dikelola oleh unit yang disebut Community Development Center (CDC).
Salah satu BUMN yang siap mengeluarkan dana yang besar untuk mengimplementasikan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)
adalah PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Progam ini tidak hanya dijalankan di pusat saja tetapi juga diimplementasikan oleh Kandatel lainnya. Sehingga nantinya diharapkan pelaksanaan program ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia khusunya daerah di mana TELKOM menjalankan unit bisnisnya. Setiap Kandatel berkewajiban menjalankan dan melaksanakan kegiatan Community Development melalui Progam Kemitraan dan Bina Lingkungan yang telah ditentukan oleh Telkom dan salah satunya adalah PT. Telkom Kandatel Yogyakarta.
Program Kemitraaan yang dijalankan oleh PT. Telkom Kandatel Yogyakarta merupakan salah satu cara perusahaan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mem- berikan kesempatan bagipara pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengembang-kan usahanya. Sehingga UKM tidak lagi terjebak dalam persoalan sulitnya mendapatkan sebuah modal usaha.
Tahapan ini merupakan tahapan penting sebagai batu pijakan sebelum menjalankan program CSR. Sehingga perusahaan dapat menetapkan landasan awal bagaimana pelaksanaan program ini nantinya. Sebuah program tidak dapat dijalankan dengan baik tanpa perencanaan yang matang. Melalui perencanaan, arahan dan tujuan program juga akan semakin jelas dan sinergis. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembuatan rencana CSR adalah bahwa pe laksanaan program CSR melibatkan kerjasama perusahaan dengan pihak lain. Dalam hal ini pelaksanaan CSR biasanya melibatkan pula pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta pihak-pihak calon penerima manfaat CSR misalnya masyarakat lokal. Oleh sebab itu, pe- rencanaan CSR merupakan perencanaan yang terintegrasi dan bukan semata-mata perencanaan yang dibuat oleh perusahaan, tetapi dalam hal ini perusahaan pun harus melibatkan pihak-pihak lain yang akan terlibat dalam pelaksanaan program CSR agar program CSR dapat berjalan secara efektif
Dalam pelaksanaan Program Kemitraan yang dijalankan oleh PT. Telkom Kandatel Yogyakarta, terdapat faktor pendukung dan penghambat yaitu diantaranya : (1) faktor pen- dukung yaitu program terencana dan aspek pendanaan yang jelas, internal sistem sudah on- line, kerjasama yang baik antara Telkom dengan Mitra Binaan, dukungan Pemerintah Daerah dan masyarakat; (2) faktor penghambat yaitu ke macetan dalam pembayaran angsuran, kurangnya kerjasama dengan instansi terkait khususnya dalam proses sosialisasi, keterbatasan tenaga ahli dan waktu khususnya untuk pendampingan dan pembinaan secara langsung.
Manfaat Program Kemitraan ini dapat dirasakan oleh kedua belah pihak baik perusahaan (PT. Telkom Kandatel Yogyakarta) maupun masyarakat (Mitra Binaan), diantaranya yaitu: (1) bagi perusahaan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membantu mengurangi angka pengangguran, menjaga dan mempertahankan citra serta reputasi perusahaan, mendapatkan dukungan dari masyarakat luas, memperat hubungan antara perusahaan dengan stakeholders, meningkatkan penjualan produk perusahaan, menjaga kelangsungan bisnis perusahaan; (2) bagi masyarakat yaitu untuk mendapatkan bantuan dana pinjaman lunak, mendapatkan pengetahuan dan wawasan yang luas melalui pelatihan yang diadakan oleh perusahaan, memilki kesempatan untuk mempromosikan usaha ke masyarakat luas melalui ajang pameran, membangun kemandirian masyarakat dalam mengembangkan aset ekonomi, adanya peluang usaha untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup.
Ada empat kunci sukses Program Kemitraan yang dikenal yaitu Sukses Program Penyaluran, Pemanfaatan, Pengembalian serta Peningkatan & Pengembangan Usaha Ekonomi Produksi Masyarakat. Salah satu upaya untuk mencapai sukses program tersebut adalah dengan melakukan pembinaan yang sifatnya continue terhadap mitra binaan. Bentuk pembinaan yang telah diaktualisasikan diantaranya dengan melakukan pelatihan atau sarasehan. Hal yang perlu ditingkatkan adalah mengoptimalkan pelaksanaan dan evaluasi program kemitraan yang sudah lama dirintis.