Pada sila ke empat yang berisi "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" Memiliki makna bahwa bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk melakukan demokrasi, yang dimana setiap warganya tidak boleh memaksakan kehendak pada orang lain. Akan ada pendapat dan cara pandang yang berbeda, namun sila keempat menegaskan akan pentingnya bermusyawarah atau berdiskusi.
Terakhir ada sila ke lima yang berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" Sila ke lima memiliki makna untuk selalu bersikap adil kepada sesama, tidak membeda bedakan suku, ras, agama ataupun antargolongan. Tidak mengedepankan gelar untuk saling membantu kepada sesama.
Dapat disimpulkan bahwa Pancasila Masih relevan sebagai Ideologi bangsa dan negara namun terkadang masyarakat masih belum sempurna dalam menerapkannya sehari-hari, oleh karena itu kita sebagai generasi oenerus bangsa harus mulai menanam nilai Pancasila dalam diri agar terciptanya lingkunhga yang baik bagi sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H