Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki pulau sebanyak 17.508. Pulau-pulau ini terdiri atas 5 pulau besar dan ribuan pulau kecil. Dengan adanya bentuk kepulauan tersebut populasi penduduk di Indonesia sebanyak 250 juta jiwa. Semboyan dari bangsa Indonesia sendiri yakni, "Bhinneka Tunggal Ika" yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Perbedaan di sini meliputi ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan. Setidaknya bangsa Indonesia memiliki 1.128 suku bangsa, 6 agama yang diakui oleh bangsa, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu (Konfusius). Banyak etnis yang juga ada di Indonesia, seperti Melayu, China, Arab dan lain sebagainya. Perbedaan inilah yang disebut dengan keragaman, yaitu kekayaan bangsa yang penuh dengan nuansa dan variasi. Maka sesungguhnya keragaman bangsa ini bagaikan mozaik sebuah lukisan yang harus diterima oleh semua orang.
Konflik-konflik agama yang muncul di Indonesia selain disebabkan oleh kelompok yang tidak mau menerima perbedaan juga disebabkan oleh masalah sepele yang menjalar kepada permasalahan SARA. Masalah tersebut dapat membuat pertikaian antar suku, agama, dan kebudayaan. Fakta yang terjadi saat ini adalah ketika kelompok agama itu menganggap bahwa agamanyalah yang paling benar, agamanyalah yang paling nomor satu dan menganggap agama yang lain salah. Sehingga kekerasan, perpecahan, pertikaian, pelecehan terhadap agama lain bahkan juga pembunuhan terjadi dimana-mana.
Salah satu penyebab terjadinya perpecahan antar agama adalah hadirnya seperangkat ritual dan sistem kepercayaan yang berbeda dari yang lainnya, lama-kelamaan akan melahirkan komunitas yang baru dan berbeda dari pemeluk agama lain. Rasa perbedaan tadi semakin intensif apabila para pemeluk agama telah menganggap agamanyalah yang paling benar dan agama lainnya adalah agama yang salah dan perlu untuk dimusuhi. Kasus yang sering muncul dalam konflik tersebut adalah pendirian rumah ibadat.
Pendirian rumah ibadat yang lokasinya berada di tengah-tengah komunitas yang kebanyakan menganut agama lain ini dapat memicu adanya konflik. Permasalahan bisa menjadi rumit apabila jumlah rumah ibadat tersebut dipandang oleh pihak lain tidak untuk keperluan agama, melainkan untuk menyiarkan agamanya pada komunitas lain.
Fakta inilah yang sering terjadi di masyarakat, komunitas yang mendirikan rumah peribadatan di tengah suatu komunitas yang memiliki mayoritas perbedaan agama tidaklah untuk keperluan agama mereka tetapi untuk menyiarkan agamanya pada komunitas lain agar komunitas yang berbeda agama bisa ikut agama tersebut dan menyebarluaskannya. Seharusnya hal itu tidak diperbolehkan karena termasuk dalam pemaksaan yang sifatnya terselubung maupun terang-terangan.
Maka, sebagai bangsa Indonesia yang kaya akan keberagaman kita tidak seharusnya bertikai antara agama yang satu dengan yang lainnya. Kita harus bersikap toleransi dalam kehidupan di masyarakat khususnya dalam beragama. Toleransi dalam beragama bukanlah mencampur adukkan ajaran dua agama, tetapi toleransi di sini adalah memperdalam keagamaan, dan spiritual dengan berbagi pengalaman spiritual dengan penganut agama lain.
Yang demikian itu dapat memperkaya pengalaman dalam rangka membangun dan memperkokoh agamanya sendiri. Jangan menutup diri untuk mempelajari agama lain, karena ketakutan adalah buah dari keraguan, dan keraguan akan menimbulkan kegoyahan dalam kehidupan, kegoyahan akan mendekati kemurtadan.
Kita bangsa yang besar, kita bangsa yang kuat, sudah sepatutnya kita bangga terhadap keanekaragaman ini. jangan pernah terprovokasi, karena sejatinya bangsa Indonesia tidak akan terpecah apabila kita bersatu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H