Mohon tunggu...
Farrel Hadinata
Farrel Hadinata Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Konten

Senang melakukan penulisan dan riset terhadap topik terupdate

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Ramai Razia Barang Impor Ilegal, Ini Tips Impor Barang yang Aman

15 Agustus 2024   15:09 Diperbarui: 15 Agustus 2024   15:18 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: https://ekonomi.kompas.com/

Razia barang impor ilegal baru saja dimulai pada tanggal 18 Juli 2024. Kabarnya, proses razia ini akan dilaksanakan hingga akhir tahun yaitu pada tanggal 31 Desember 2024. Agenda razia barang impor ini dilakukan sebagai bentuk pengendalian dari pihak pemerintah terhadap oknum-oknum importir yang melakukan kegiatan impor secara ilegal.

Terdapat 7 jenis komoditas barang yang dijadikan target penertiban oleh Satgas Pengawasan Impor, diantaranya adalah:

  • Tekstil dan produk tekstil;
  • Pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi;
  • Keramik;
  • Elektronik;
  • Alas kaki;
  • Kosmetik; dan
  • Barang tekstil sudah jadi lainnya.

Akibat dari tersebarnya informasi razia barang impor ilegal ini, banyak penjual di Tanah Abang maupun di Mangga Besar panik dan memutuskan untuk tutup toko sementara. Asumsi saya, ada kemungkinan bahwa tidak semua produk impor yang dijual disana sudah sesuai dengan aturan.

Tips Impor Barang yang Aman

Tentunya anda yang mungkin sesama penjual, atau anda yang sedang berusaha untuk masuk ke dunia perdagangan barang impor, memiliki ketakutan yang sama akan hal tersebut. Namun yang harus dikhawatirkan adalah proses impor barang yang seharusnya sudah mengikuti aturan yang berlaku.

Untuk itu, berikut adalah tips impor barang yang aman:

1. Pilih Supplier Barang Impor yang Terpercaya

Hal pertama yang perlu dilakukan tentunya adalah memilih supplier importir yang terpercaya. Hindari supplier-supplier yang memiliki rekam jejak yang buruk, baik itu karena pernah menyelundupkan barang ataupun pelanggaran lainnya. Pilihlah supplier yang sudah dipercaya oleh banyak pelaku bisnis, seperti Alibaba, LapakChina, Ocistok, dan lain sebagainya.

2. Pelajari dan Patuhi Aturan Impor di Indonesia

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, sudah memperbarui aturan terkait impor, yang sebelumnya diatur pada Permendagri Nomor 36/2023 menjadi Permendagri Nomor 7/2024. Apabila anda telah mempelajari ketentuan hukumnya dan sudah melakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, maka barang importir anda akan aman dan bersifat legal.

3. Gunakan Jasa Pengiriman yang Terpercaya

Tidak hanya memilih supplier barang yang terpercaya, jasa pengiriman pun harus yang terpercaya. Gunakan jasa freight forwarding atau pengiriman yang khusus melayani transaksi internasional seperti ekspor dan impor. Pihak jasa pengiriman biasanya yang akan mengurus dokumen ekspor impor, bea cukai, pengemasan barang, serta hal lainnya yang menyangkut pengiriman.

4. Perhatikan Perizinan dan Pajak

Saat barang sampai, pastikan semua dokumen terurus dengan baik, pajak terbayarkan, serta bea cukai yang sudah dibayarkan juga. Setelah itu simpan semua dokumen yang diperlukan sebagai bukti bahwa barang yang anda impor sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kesimpulan

Sejak ramai akan razia barang impor yang baru-baru ini digelar, membuat transaksi impor ataupun ekspor menjadi terlihat menyeramkan, padahal yang membuat hal itu menyeramkan adalah tindakan yang tidak sesuai pada aturan. Selama kamu mematuhi aturan yang ada dan mengikuti semua prosesnya, transaksi impor ataupun ekspor akan menjadi lebih aman dan menghasilkan cuan tentunya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun