wanaca kemarin diisukan Ahok melarang berqurban di sekolah dasar bahkan sampai beredar pula lembarannyalewat ocehan Tweeternya Roy Suryo. Entah edaran itu benar atau tidak. Memang isu itu seperti melarang dan mendiskriminasikan umat Islam. Bilamana isu itu benar maka aku akan mendukung aturan pemerintah DKI itu. Berikut ini alasannya
- Hari qurban bertepatan pada 5 Oktober 2014 dijadikan hari libur nasional dan hari minggu. secara otomatis hari itu Sekolah juga libur? bila berqurban di sekolah lalu siapakah yang mengurusi daging qurban? jawabannya cuma satu yaitu petugas yang tak libur. Tapi mengingat mayoritas penduduk Indonesia sholat Id lalu siapakah saat itu petugas yang masuk (terutama dari umat muslim)? hampir dipastikan tidak ada. Memang berqurban bisa dilaksanakan misal tanggal 6 dengan memihak sebelah dimasukkan tapi mengganggu KBM.
- Proses pemotongan hewan tidak pantas diperlihatkan pada anak-anak sekolah dasar. Karena hal ini bisa mengakibatkan trauma saat kematian hewan. Belum tentu anak-anak berani melihat pembunuhan hewan. Bahkan aku sendiri pun kadang trauma saat penyembelihan hewan. Hal ini memang mendidik tapi kurang layak untuk anak-anak.
- Daging qurban diutamakan sebagian dimakan yang berqurban. seandainya di sekolah menyembelih 3 kambing dan sekolah itu ada 600 siswa maka kambing itu harus dibagi menjadi 600 bungkus. Bila mau untuk kalayak umum maka harus izin dulu pada pemiliknya.
- Anak-anak belum disunnahkan berqurban baik dalam segi finansial maupun usia.
- Iuran qurban sebenarnya hanyalah politik para guru. Hal ini pernah kualami saat sekolah dulu. siswa diwajibkan membayar iuran qurban tapi dari 600 siswa lebih hanya beberapa murid dan gurulah yang menikmati daging qurban. anehnya lagi tiada iuran bagi guru. hal ini karena jumlah iuran siswa sepadan dengan hewan yang diqurbankan. mungkin hal ini KPK dan Kemendikbud perlu menanganinya. Ini adalah penipuan atas nama sekolah dan juga terkait korupsi daging qurban.
- Bila dilihat keadaan sekitar maka tidak berqurban cukup bagus untuk sekolah di kota Besar. percampuran polusi dan bertebaran penyakit menjadi pertimbangan utama.
- Sekolah zaman sekarang umumnya lebih dari 1 agama dan aliran. maka tidak tepatlah siswa dimintai iuran qurban. Bagi non muslim hal ini tentu memberatkan. belum tentu mereka akan mau atau bisa saja mau dengan terpaksa. bila memisalkan khusus siswa muslim justru hal ini maka menimbulkan SARA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!