HAM di Indonesia seakan telah melampaui batas, karena tidak sesuai dengan prinsip Pendidikan yang sebenarnya. Jika bentuk hukuman selalu dikaitkan dengan ham, justru dikhawatirkan akan menimbulkan terjadinya banyak pelanggaran oleh anak didik. HAM seakan akan mengkebiri hak dari seorang guru atau pengasuh pesantren  sehingga tidak bisa memberikan sanksi terhadap anak yang melanggar peraturan, disebabkan takutnya akan melanggar HAM. Misalnya saja, jika seorang peserta didik melanggar peraturan, kemudian diberikan hukuman oleh guru yang semestinya itu sebuah bentuk pembelajaran akan kedisiplinan, justru dibela habis habisan oleh orang tuanya. Maka, yang akan timbul adalah sikap murid yang ingin selalu dimanja dan akhirnya enggan nurut kepada gurunya.
Harusnya HAM di Indonesia juga memberi batasan batasan atas kewenangan seorang guru dalam menghukum muridnya, sehingga tidak terkesan melanggar HAM. Para penggiat HAM seharunya juga memberikan pemahama kepada guru tentang batasan batasan hukuman dan yang tidak mengkebiri hak guru, pun sebagai bentuk pengajaran kepada muridnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H