Mohon tunggu...
Ahmad Syifaun Naim
Ahmad Syifaun Naim Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Anak petani desa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Studi Hak Asasi Manusia di Lingkungan Pesantren

18 Januari 2021   11:13 Diperbarui: 18 Januari 2021   11:40 1023
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

HAM di Indonesia seakan telah melampaui batas, karena tidak sesuai dengan prinsip Pendidikan yang sebenarnya. Jika bentuk hukuman selalu dikaitkan dengan ham, justru dikhawatirkan akan menimbulkan terjadinya banyak pelanggaran oleh anak didik. HAM seakan akan mengkebiri hak dari seorang guru atau pengasuh pesantren  sehingga tidak bisa memberikan sanksi terhadap anak yang melanggar peraturan, disebabkan takutnya akan melanggar HAM. Misalnya saja, jika seorang peserta didik melanggar peraturan, kemudian diberikan hukuman oleh guru yang semestinya itu sebuah bentuk pembelajaran akan kedisiplinan, justru dibela habis habisan oleh orang tuanya. Maka, yang akan timbul adalah sikap murid yang ingin selalu dimanja dan akhirnya enggan nurut kepada gurunya.

Harusnya HAM di Indonesia juga memberi batasan batasan atas kewenangan seorang guru dalam menghukum muridnya, sehingga tidak terkesan melanggar HAM. Para penggiat HAM seharunya juga memberikan pemahama kepada guru tentang batasan batasan hukuman dan yang tidak mengkebiri hak guru, pun sebagai bentuk pengajaran kepada muridnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun