Mohon tunggu...
Fariz Siregar
Fariz Siregar Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Secangkir Teh menemani Inspirasiku dengan Tenang, Ramah dan Senyum...\r\n:)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Angkatan Selanjutnya IPDN Dapat CPNS Setelah Tamat!!!

25 Mei 2010   09:46 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:58 1637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nie sekedar info aja bagi calon praja atau siapa saja yang mau jadi Praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Menurut kabar yang saya dapat dari Rektor IPDN yaitu Bapak I Nyoman Sumaryadi, bahwa setelah angkatan 19 dan 20 yang sekarang menduduki pangkat Madya dan Muda Praja yang akan mendapat pangkat CPNS waktu Nindiya Praja atau pada waktu semester 6, maka untuk angkatan selanjutnya, yaitu angkatan 21 yang sedang mengikuti seleksi dan angkatan selanjutnya harus menyelesaikan pendidikan kuliah di IPDN selama 4 tahun terlebih dahulu kemudian mendapat CPNS setelah tamat. Begitu penuturan yang saya dapat dari Pak Rektor IPDN sewaktu Upacara Bandera 24 Mei 2010.

Hal ini belum saya tahu karena alasan kenapa, mungkin juga kebijakan dari Kemendagri untuk melanjutkan proses Reformasi tahap kedua di IPDN yang dilakukan sejak 2007. Hal ini mungkin cukup baik bagi lembaga. Tetapi juga cukup banyak mengecewakan berbagai pihak. Karena kebanyakan orang masih berfikir bahwa IPDN akan langsung memberikan PNS sejak masuk lembaga tersebut.

Tetapi semua harus disyukuri, karena cukup banyak opini yang hampir membuat IPDN lebih buruk atau bahkan semakin lemah, ada yang berpendapat bahwa lebih baik IPDN menerima lulusan S1 atau ada yang berpendapat bahwa lebih baik IPDN menerima PNS yang ingin melanjutkan pendidikan S2 atau menjadi Badan Diklat. Hal ini sangat mengecewakan saya, karena kita harus ingat bahawa tujuan IPDN menciptakan Kader dalam hal pemerintahan bukan yang lain-lain. IPDN itu menciptakan orang yang tahu secara otak dan terampil dalam hal pemerintahan bukan cuman cerdas dalam pikiran saja seperti halnya lulusan PTN atau PTS lainnya.

Hal ini karena IPDN ada 3 sistem dalam mendidik mahasiswanya. Yaitu JarLatSuh. Pengajaran membuat Praja menjadi seperti mahasiswa umum yaitu mendapat pelajaran layaknya FISIPOL atau ILPEM bagi mahasiswa luar. Sedangkan Pelatihan membuat Praja seperti pegawai karena diajari berbagai praktek dalam masyarakat baik itu mengenai sistem pemerintahan atau ahli-ahli yang lain seperti teknologi tepet guna ,pelatihan agama dan lainnya. Sedangkan pengasuhan membuat Praja menjadi lebih Disiplin dan memiliki mental dan fisik yang lebih baik daripada mahasiswa sekedarnya yang tak memiliki kelebihan ini. Jadi IPDN itu telah baik dan berada di jalan yang tepat. Jika mungkin ada yang membuat buruk itu adalah dari beberapa oknum saja. Yang membuat IPDN seakan-akan adalah lembaga yang buruk. Kalau masalah kekerasan atau yang saya sebut kekasaran saya yakin semua Perguruan Tinggi yang menerapkan boarding school seperti IPDN pasti sama memiliki hal kekasaran. Saya sangat yakin itu,,,!!!

Tetapi ya sudahlah kita terima saja dulu keputusan Kemendagri membuat peraturan CPNS setelah tamat. Mungkin ada gunanya,,,

Dan kita doakan supaya nanti bisa berubah kembali,,,

Amien...

Sekedar tambahan. Silakan kunjungi http://diaryofprajafariz.blogspot.com. Karena disitu saya cukup nayak memberikan gambaran tentang IPDN dan semoga membantu berhubung situs resmi IPDN juga belum lengkap.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun