Tempat Rekreasi Jakarta - Pada umumnya setiap perusahaan entah itu Swasta atau milik Badan Pemerintahan, memberikan hak cuti bagi setiap karyawannya yang dapat mereka ambi sekitar 12 kali atau lebih dalam setahun,Cuti itu bisa di gunakan untuk keperluan atau kepentingan apapun , entah itu Liburan, Pernikahan, atau hal - hal lain yang bisa di lakukan di hari kerja.
Hal itu juga tertuang dalam Undang - Undang (UU) No. 13 tahun 2003 Pasal 79 ayat (2), yang menyebutkan bahwa seorang pekerja berhak mendapatkan cuti tahunan sekurang - kurangnya 12 hari kerja.
Namun sangat disayangkan, beberapa karyawan ada yang tidak perduli dengan jatah cuti yang mereka dapat dari perusahaan, padahal cuti dapat memberikan dampak positif yang berpengaruh terhadap kinerja karyawan itu sendiri.
Berikut Tim Tempat Rekreasi Jakarta yang terhubung langsung dengan Citra Raya World of Wonders sudah mencatat beberapa manfaat yang bisa di dapat karyawan dengan berlibur.
1.MEMBUAT LEBIH PRODUKTIF
Salah satu keuntungan mengambil hak cuti libur kerja di hari biasa adalah meningkatkan produktivitas, manfaatkan hak cuti pertahun untuk benar -- benar menyegarkan pikiran, tidak memikirkan pekerjaan saat mengambil cuti dan berlibur,dapat memberikan manfaat yang maksimal.
2.MENGHILANGKAN KEJENUHAN
Saat bosan menjalankan rutinitas di kantor, dengan segudang pekerjaan yang menumpuk, sebaiknya cepat ambil hak cuti, jangan langsung terburu -- buru untuk memutuskan resign dari perusahaan, tapi cobalah ambil hak cuti dan berlibur, mencari pengalaman baru yang dapat kembali menyegarkan pikiran dan membuat kembali bersemangat dalam bekerja.
3.MENDAPATKAN INPIRASI BARU
Bagi seseorang yang bekerja di bidang kreatif, salah satu manfaat cuti adalah bisa mendapat kan inspirasi baru dan ide ide yang baru juga tentunya. Memac semangat lebih untuk mengerjakan segala pekerjaan, oleh karna itu tidak ada salah nya melakukan aktivitas atau berpergian ke tempat atau destinasi wisata yang belum pernah di kunjungi dan menemukan orang - orang baru di luar sana.