Mohon tunggu...
farizabdillah
farizabdillah Mohon Tunggu... Foto/Videografer - mahasiswa uin gusdur pekalongan

semester 8

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Kelompok 32 KKN 60 UIN Gusdur Pekalongan Gelar Sosialisasi "Bagian Tubuh yang Boleh dan Tidak Boleh Disentuh" di MI NU Rowolaku

21 November 2024   21:05 Diperbarui: 21 November 2024   21:24 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekalongan, [21/11/2024] -- Dalam rangka memberikan pemahaman tentang perlindungan diri sejak dini, mahasiswa kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan sosialisasi edukasi bertajuk "Bagian Tubuh yang Boleh dan Tidak Boleh Disentuh" di MI NU Rowolaku. Seminar ini diikuti oleh siswa kelas 5 dan 6 dengan tujuan memperkenalkan konsep privasi tubuh secara mudah dan menyenangkan.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, [21/11/2024] ini difokuskan pada anak-anak usia pra-remaja karena mereka mulai membutuhkan pemahaman yang lebih dalam tentang batasan fisik. Sosialisasi disampaikan dengan pendekatan yang kreatif, menggunakan media visual, nyanyian, serta permainan agar siswa dapat memahami materi dengan baik.

(@kkn60_rowolaku)
(@kkn60_rowolaku)

Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa menjelaskan bahwa tubuh setiap individu memiliki bagian pribadi yang harus dilindungi. Area tubuh seperti mulut, dada, alat kelamin, dan bokong adalah bagian yang tidak boleh disentuh oleh orang lain tanpa izin, kecuali dalam situasi tertentu seperti pemeriksaan medis dengan pendampingan orang tua. Mahasiswa juga mengajarkan siswa untuk mengenali situasi yang tidak aman dan berani menolak dengan tegas jika merasa ada yang melanggar batasan tersebut. Mereka diperkenalkan pada langkah-langkah praktis seperti berkata "tidak", menjauh dari situasi tersebut, dan melapor kepada orang dewasa terpercaya seperti guru atau orang tua.

Para siswa kelas 5 dan 6 tampak antusias selama mengikuti kegiatan ini. Salah satu sesi yang paling menarik perhatian adalah simulasi "Kenali Batasan", di mana siswa diajak untuk mengenali mana saja bagian tubuh yang harus dilindungi. Selain itu, mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung seru. Para mahasiswa memberikan hadiah menarik bagi siswa yang berani bertanya atau menjawab pertanyaan yang diajukan terkait materi yang telah disampaikan. Sesi ini mendorong siswa untuk lebih aktif dan berani mengungkapkan pemikiran mereka. "Saya senang ikut kegiatan ini karena jadi tahu cara menjaga tubuh saya sendiri. Tadi saya juga dapat hadiah karena menjawab pertanyaan!" ujar salah satu siswa dengan penuh semangat.

"Kami berharap siswa kelas 5 dan 6 di MI NU Rowolaku dapat mengaplikasikan apa yang mereka pelajari hari ini dan lebih percaya diri dalam menjaga diri sendiri," tutup Irzyad Arkan selaku Ketua KKN kelompok 32.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan generasi yang lebih sadar akan pentingnya menjaga hak atas tubuh dan mampu melindungi diri dari tindakan yang tidak pantas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun