Mohon tunggu...
Fariz Maulana Akbar
Fariz Maulana Akbar Mohon Tunggu... -

Apakah dengan menjadi Islam saya langsung menjadi demokratis? dan apakah sebaliknya Anda yang demokrat otomatis menjadi Islam?

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Trial and Error: Meraba dan Mencari Bentuk

1 September 2010   07:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:32 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejarah pentas politik nasional Indonesia memang unik. Dari sejak pertama kali republik ini berdiri sampai sekarang kita sering kali mengalami perubahan dalam format politik. Mulai dari demokrasi liberal sampai demokrasi over liberal (kebablasan) yang multipartai seperti saat ini. Dari sistem parlementer menuju ke sistem presidensial, tapi sayangnya hanya sialnya saja. Unikameral di parlemen telah menjadi bikameral, dan mungkin kalau jadi dari sistem proporsional dalam pemilu beralih ke sistem distrik pada 2014 mendatang.

Melihat konstelasi politik hari ini akibat dari menganut sistem multipartai, yang akhir menimbulkan keresahan dan kegelisahan sebagian kalangan untuk menyederhanakan jumlah partai telah menjadi polemik yang marak dibicarakan dalam diskusi dan seminar yang digelar di lingkungan kampus (mahasiswa). Berbagai alternatif dilontarkan mulai dari meningkatkan parliamentary treshold dari 2,5% menjadi 5%. Ini pun menimbulkan pro dan kontra pula di kalangan parpol, khususnya yang diberi label gurem. Alternatif lain yang agak menarik adalah wacana pembentukan konfederasi parpol. Ini sangat menarik, di Amerika yang menjadi kiblat demokrasi hanya menganut biparty dan sekali lagi kita tanpa malu kita harus belajar dari Malaysia walau pun hubungan diplomatik sedang memanas. Dimana konfederasi parpol yang dinamakan Barisan Nasional telah ada sejak 1973. Konfederasi atau semacam koalisi permanen memang seperti mimpi jika diterapkan di Indonesia. Jika Setgab koalisi yang dinakhodai Abu Rizal Bakrie bisa menjadi 'seolah' koalisi permanen  maka kelompok oposisi pun seharusnya mengambil langkah serupa. Dengan demikian akan dua konfederasi besar (bipolar confederations) yang saling berhadapan dan menanungi parpol-parpol yang memiliki kesamaan ideologi dan platform. Kedepan format semacam itu kita harapkan ada tentunya, jika koalisi permanen (konfederasi) itu ada maka format bipolar confederations yang mengelompokkan partai-partai menjadi dua kelompok besar yang saling berhadapan . Dan dengan sendirinya akan mereduksi jumlah partai yang ada, secara tidak langsung meningkatkan kualitas kontestasi dalam pemilu kemudian meningkat kualitas parlemen yang dihasilkan.

Faktanya di lapangan, Setgab koalisi sebagai prototipe atau pun benchmark dari konfederasi yang dimaksud agak membuat sedikit skeptis. Gagasan memermanenkan koalisi masih agak susah untuk diterapkan di lapangan. Pembentukan Setgab koalisi pun sesungguhnya juga tak lepas dari praktik susahnya menyatukan kesamaan pandangan, misalnya dalam konteks menyikapi kasus Bank Century. Soliditas Setgab selalu dalam ujian walaupun ruang manuver partai-partai yang ada di dalamnya makin terbatas. Partai-partai secara alamiah lebih suka adanya ruang manuver yang luas, sehingga bisa leluasa. Koalisi atau konfederasi akan membatasi ruang manuver mereka. Untuk Indonesia, tampaknya yang lebih memungkinkan bukan konfederasi, melainkan merger partai di mana partai-partai kecil menggabungkan diri (melebur) dengan partai menengah atau besar.

Ya, memang politik kita seakan tidak berbentuk, tetapi kita harus memahami bentuk itu. Terus meraba dan mencari bentuk menuju kesempurnanaan walau pun terkesan trial and error (coba-coba).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun