Apa yang dilakukan Komisi X dalam hal pembuatan rancangan undang-undang Kepramukaan sangat berlebihan. Sampai-sampai Komisi X harus mengirim delegasi keluar negeri dengan alasan studi banding ke sejumlah negara. Masalahnya perjalanan keluar negeri tersebut tentu tidak memakan biaya murah, kalau tidak salah sekitar 126 Miliar rupiah. Saya kira pikiran para anggota dewan yang terhormat tersebut terkadang layaknya anak SD yang hobi jalan-jalan. Komisi X yang membidangi pendidikan justru menampakkan tindakan yang tidak mendidik terhadap rakyat yang tengah dalam kondisi keprihatinan. Ironis memang. [caption id="attachment_261401" align="aligncenter" width="251" caption="Tiket yang ditraktir rakyat "][/caption] Sebenarnya sederhana saja, jika para anggota dewan tersebut tidak tega merampok uang rakyat untuk jalan-jalan ke luar negeri. Dalam penelitian atau pengumpulan data seseorang tidak diwajibkan melakukan observasi lapangan toh masih ada studi literatur melalui bahan bacaan atau bahkan seiring kemajuan teknologi informasi dapat diakukan studi virtual dengan layanan mesin pencari di internet. Semoga saja hal demikian dimengerti oleh Panja Komisi X yang akan jalan-jalan keluar negeri bisa berpikir dua kali sebelum berangkat keluar negeri untuk studi banding. Lebih-lebih ini Undang-undang Kepramukaan, karena setahu saya Pramuka mengajarkan seseorang untuk hidup hemat dan rajin menabung. Bagaimana mungkin bisa, seandainya Undang-undang Kepramukaan tersebut diharapkan meningkat mutu aktivitas kepanduan di tanah air yang selama ini turut berperan dalam national character building justru proses perumusannya jauh panggang dari api? Wahai seluruh anggota Komisi X, sadarlah! Pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian dan kebudayaan kita masih bermasalah jangan travelling keluar negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H