Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara 2 wilayah yaitu daratan dan lautan, dimana masih terdapat aktivitas sedimentasi dan aliran air tawar dan aktivitas daratan lainnya pada bagian laut dan terdapat aktivitas pasang surut, angin laut pada bagian daratannya. Wilayah pesisir juga memiliki 2 macam macam batas, yaitu batas yang sejajar dengan pantai dan batas yang tegak lurus dengan garis pantai (longshore dan cross shore). Menurut Poernomosidhi (2007) : Wilayah pesisir merupakan interface antara kawasan laut dan darat yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi satu sama lainnya, baik secara fisik maupun sosial ekonomi. Wilayah pesisir mempunyai karakteristik yang khusus sebagai akibat interaksi antara proses-proses yang terjadi di daratan dan di lautan. Ke arah darat, wilayah pesisir meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air, yang masih dipengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut dan perembesan air asin; sedangkan ke arah laut, wilayah pesisir mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran.
Wilayah Pantai adalah suatu bagian yang memiliki potensi yang sangat besar dalam sumber daya pesisir, kelautan dan perikanan nya. Selain itu wilayah pantai juga memiliki potensi yang dapat dikemabgkan menjadi wilayah wisata. Pengelolaan zona pesisir terpadu atau Integrated Coastal Zone Management (ICZM) adalah penataan kawasan pesisir dengan memperhatikan seluruh aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam upaya pengembangan daerah pesisir yang berkelanjutan (sustainable).
Bila dilihat dari sejarah, banyak kota-kota yang berkembang berasal dari wilayah pesisir. Hal ini dikarenakan wilayah pesisir memiliki kekayaan yang berlimpah seperti sumber daya alam di laut, hasil dari perikanan, dan salah satu sarana transportasi. Sehingga menyebabkan terjadinya perdagangan yang menyebabkan meningkatnya perekonomian wilayah tersebut.
Sehingga penerapan ICZM pada negara berkembang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir. Pada zaman ini, penerapan ICZM telah dilakukan di negara-negara berkembang, seperti Amerika, Belanda, Australia dan bahkan Indonesia.Di Indonesia, penerapan ICZM telah dilakukan di beberapa wilayah pesisir Indonesia. Hasil dari penerapan ICZm tersebut menunjukan bahwa pendekatan ini membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir pantai serta memastikan pengelolaan sumber daya alam pesisir yang berkelanjutan
Terdapat Prinsip-prinsip dasar ICZM, yaitu
Pendekatan terintegrasi : yang mana menggabungkan aspek-aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam pengambilan keputusan untuk menghindari konflik-konflik kepentingan dan hal-hal buruk lainnya.Â
Partisipasi masyarakat : Prinsip ini dilakukan dengan adanya partisipasi dari masyarakat, di mana masyarakat lokal dan pemangku kepentingan dilibatkan untuk mendapatkan solusi yang tepat dengan keadaan dan kebutuhan lokal.
Berbasis ekosistem : dimana ICZM menekankan dan memprioritaskan pelestarian dan pemulihan ekosistem pesisir demi menjaga keberlanjutan sumber daya alam pesisir tersebut.
ICZM memiliki beberapa komponen-komponen utama yang saling berkaitan dalam mencapai pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan. Komponen tersebut adalah inventarisasi sumber daya, dimana dilakukannya pengumpulan data tentang sumber daya alam apa saja yang ada, mata pencahariaan masyarakat, serta potensi risiko lingkungan di wilayah pesisir.
Selanjutnya dilakukan analisis zonasi yang bertujuan untuk menentukan zona-zona spesifik berdasarkan fungsi dan aktivitas. Contohnya kawasan konservasi, industri, ataupun pariwisata. Sehingga dapat mengurangi konflik-konflik kepentingan.Â
Kebijakan juga menjadi komponen penting dalam ICZM, dimana disitu mencangkup peraturan, rencana, dan strategi yang mendukung pengelolaan terpadu baik pada tingkat lokal maupun nasional. Lalu dilakukannya peningkatan kapasitas dengan pengembangan kemampuan institusi dan masyarakat pesisir dalam mengelola wilayah pesisir pantai. Selain itu, terdapat monitoring, dimana dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas dari program ICZM dan memastikan bahwa strategi yang dipilih masih relevan dengan kondisi saat ini yang dapat berubah-ubah.