Mohon tunggu...
M. Faris Ramadhan
M. Faris Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam UIN KHAS Jember

Menulis adalah bentuk mengekspresikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan sebagai Penguat Negara Kesatuan Republik Indonesia

13 November 2021   18:32 Diperbarui: 13 November 2021   18:33 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perbedaan sebagai penguat utama negara kesatuan republik indonesia

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwasannya indonesia terdiri dari banyak suku, ras dan agama. Dengan begitu harus ada asas pemersatu yang sangatlah kuat. 

Maka dari itu tercetuslah sila ketiga dalam pancasila yang berbunyi persatuan indonesia. Yang artinya biarpun seribu suku, biarpun beribu ribu ras, dan biarpun beribu ribu perbedaan maka tetap kita akan bersatu yang mana hal tersebut disatukan oleh sila ketiga dalam pancasila dan sesuai dengan semboyan bangsa kita yakni bhineka tunggal ika. 

Karena sejatinya, sebuah keindahan itu lahir dari beberapa perbedaan seperti contoh kita melihat sebuah pemandangan diatas gunung dimama disana ada langit, tanah, tumbuhan, awan, matahari, dan lain sebagainya. Mereka adalah hal yang berbeda akan tetapi sangat indah ketika melihatnya bersatu dalam satu pandangan. 

Oleh karena itu, rasa persatuan dan kesatuan harus tertanam didalam diri kita masing-masing supaya persatuan tetap terjaga dan tak ada yang namanya perang saudara,. Hidup damai aman dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun