Mohon tunggu...
Faris Nur Hikmah
Faris Nur Hikmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masa Depan Pendidikan Indonesia dalam Sistem Merdeka Belajar

7 Juli 2023   06:27 Diperbarui: 7 Juli 2023   07:03 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan melalui pengajaran, pelatihan dan juga penelitian. Suatu negara bisa dikatakan maju apabila mempunyai sistem pendidikan yang baik. Maka dari itu bisa kita ketahui betapa pentingnya pendidikan bagi masa depan suatu bangsa dan negara. Pendidikan dapat meningkatkan kualitas diri seseorang, membuat orang menjadi lebih baik dan membentuk karakter seseorang serta dapat memberikan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang baik dengan keterampilan yang dimiliki. 

Namun sejak pandemi covid-19 pendidikan di Indonesia mengalami ketertinggalan. Kurang lebih sekitar 2 tahun, peserta didik belajar dari tatap muka dialihkan ke pembelajaran daring. Harapannya kepada siswa agar tidak putus belajar meskipun dalam situasi darurat covid-19. Pelajaran daring bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa mengenal batas waktu dan tempat. Pembelajaran daring dikatakan berhasil apabila pendidik dan peserta didik mampu beradaptasi dengan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi. Lantas apa upaya pemerintah untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia yang tertinggal?

Untuk mengatasi ketertinggalan pendidikan karena pandemi, diciptakan konsep merdeka belajar yang dicanangkan oleh menteri Nadiem Makarim. Merdeka belajar yang dimaksud adalah pendidikan yang bebas dan merdeka dalam berinovasi, untuk kualitas sumber daya manusia yang lebih maju. Pada sistem merdeka belajar, siswa diberi kebebasan dan diberi fasilitas untuk mengeksplorasi potensi, minat dan bakat yang ada pada dirinya secara mandiri dan bertanggung jawab serta memposisikan peserta didik sebagai subjek pembelajaran dengan kecerdasan yang dimilikinya. Pemanfaatan teknologi bahan ajar pada kurikulum merdeka ini sangat penting untuk diterapkan oleh para pengajar. Dalam peralihan setelah masa pandemi menuju perkembangan era Society 5.0 perubahan dari era revolusi industri 4.0 memiliki tujuan yaitu untuk menjadikan siswa dalam pembelajaran agar lebih mudah memahami materi yang diberikan. Sehingga hal tersebut dapat bermanfaat bagi siswa itu sendiri dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Sudah 2 tahun ini banyak perkembangan pendidikan sejak diterapkannya merdeka belajar pada sistem pendidikan Indonesia. Menteri Nadiem Makarim menjelaskan bahwa penyesuaian kurikulum bertujuan mewujudkan profil para pelajar Indonesia seperti penerapan pendidikan karakter pada sistem pendidikan di mana Pendidikan karakter sangat berkesinambungan dengan sikap dan perilaku siswa untuk masa depannya.

R. Suyanto Kusumaryono (2019) menilai bahwa konsep "Merdeka Belajar" yang dicetuskan oleh menteri Nadiem Makarim dapat ditarik beberapa poin (R. Suyanto Kusumaryono dalam Kemendikbud.go.id, 2019). Pertama, konsep "Merdeka Belajar" merupakan jawaban atas masalah yang dihadapi oleh guru dalam praktik pendidikan. Kedua, guru dikurangi bebannya dalam melaksanakan profesinya, melalui keleluasaan yang merdeka dalam menilai belajar siswa dengan berbagai jenis dan bentuk instrumen penilaian, merdeka dari berbagai pembuatan administrasi yang memberatkan, merdeka dari berbagai tekanan intimidasi, kriminalisasi, atau mempolitisasi guru. Ketiga, membuka mata kita untuk mengetahui lebih banyak kendala-kendala apa yang dihadapi oleh guru dalam tugas pembelajaran di sekolah, mulai dari permasalahan penerimaan perserta didik baru (input), administrasi guru dalam persiapan mengajar termasuk RPP, proses pembelajaran, serta masalah evaluasi seperti USBN-UN (output). Keempat, guru yang sebagai garda terdepan dalam membentuk masa depan bangsa melalui proses pembelajaran, maka menjadi penting untuk dapat menciptakan suasana pembelajaran yang lebih menyenangkan di dalam kelas, melalui sebuah kebijakan pendidikan yang nantinya akan berguna bagi guru dan siswa. Terakhir, dicetuskannya konsep "Merdeka Belajar" pada saat Nadiem Makarim memberikan pidato pada acara Hari Guru Nasional (HGN) tersebut, diasumsikan tidak lagi menjadi gagasan melainkan lebih pada sebuah kebijakan yang akan dilaksanakan.

Konsep dari sistem merdeka belajar merupakan tawaran dalam merekonstruksi sistem pendidikan nasional. Menata kembali sistem pendidikan dalam rangka menyongsong perubahan dan kemajuan bangsa yang dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman. Dengan cara, mengembalikan makna pendidikan yang sebenarnya yaitu pendidikan untuk memanusiakan manusia atau pendidikan yang membebaskan. Semoga kualitas pendidikan di Indonesia dapat tercermin melalui implementasi sistem merdeka belajar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun