Mohon tunggu...
Faris Khairy
Faris Khairy Mohon Tunggu... Konsultan - Analis Data Politik

Database Master, Content Creator, Digital Marketer

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bedah Dapil: Dapil 2 Kota Medan

17 April 2022   09:23 Diperbarui: 17 April 2022   13:46 2390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Peta Dapil 2 Kota Medan. (Sumber: Faris Khairy)

Siapa yang tidak mau menjadi anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)? Tentu sebagian besar orang akan menjawab “mau”. Akan menjadi sebuah kebanggaan bagi seseorang bila ia menjadi anggota DPRD. Salah satu syarat mutlak untuk menjadi anggota DPRD adalah dengan menjadi caleg (calon legislatif) di salah satu partai peserta pemilu. Langkah berikutnya adalah menganalisa data pileg (pemilihan legislatif) sebelumnya dan menyusun strategi pemenangan untuk mendulang suara pemilih Anda sebanyak-banyaknya.

Bila Anda terpilih menjadi anggota DPRD nantinya, masyarakat akan berharap banyak bahwa harapan-harapan mereka dapat diadvokasi oleh Anda kepada pejabat-pejabat eksekutif. Menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab besar yang harus dijalani. Kebanggaan dan ketenangan diri akan datang bilamana banyak masyarakat yang datang kepada Anda dan meminta bantuan dalam menghadapi persoalan kehidupannya. Itu adalah tanggung jawab Anda sebagai wakil rakyat. Bayangkan betapa bahagianya mereka, bila ratusan bahkan ribuan masyarakat terselesaikan masalahnya melalui Anda. Bayangkan senyum bahagia mereka karena tindakan yang Anda lakukan.

Kali ini saya akan membedah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Medan. Dapil 2 Kota Medan terdiri dari 4 kecamatan, yaitu Medan Deli, Medan Belawan, Medan Marelan, dan Medan Labuhan dengan jumlah kelurahan/desa sebanyak 23 kelurahan. Luas wilayah di dapil ini seluas 107,58 km persegi. Jumlah penduduk di dapil ini sebanyak 588.156 jiwa. Pemeluk agama di Dapil 2 Kota Medan ini terdiri dari Islam sebanyak 76,57%, Protestan sebanyak 13,04%, Katolik sebanyak 4,27%, Hindu sebanyak 0,2%, dan Budha sebanyak 5,92%. (BPS, 2020)

Dapil 2 Kota Medan memiliki jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pileg 2019 sebanyak 390.115 pemilih dengan kuota anggota DPRD sebanyak 12 kursi. Namun, sangat disayangkan karena di dapil ini hanya sebanyak 253.031 pemilih atau sebesar 64,86% saja yang menggunakan hak pilihnya dengan benar dari jumlah DPT. Berdasarkan hasil pileg 2019, Gerindra mendapatkan 3 kursi, PDIP mendapatkan 1 kursi, Golkar mendapatkan 1 kursi, Nasdem mendapatkan 1 kursi, PKS mendapatkan 1 kursi, PPP mendapatkan 1 kursi, PAN mendapatkan 2 kursi, Hanura mendapatkan 1 kursi, dan Demokrat mendapatkan 1 kursi. (KPU, 2019)

Berikut ini adalah caleg-caleg yang berhasil menjadi anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024: H. Aulia Rachman (Gerindra) menjadi pendulang suara terbanyak di dapil ini dengan suara sebesar 14.061 yang pada saat ini sudah menjadi Wakil Walikota Medan periode 2021-2024. Disusul oleh H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H. (PAN) dengan suara sebesar 12.551. Selanjutnya, Surianto atau yang biasa disebut Butong (Gerindra) mendapatkan suara sebesar 9.325. Margaret, M.S. (PDIP) mendapatkan 8.737 suara. T. Endriansyah Rendy, S.H. (Nasdem) mendapatkan 8.619 suara. Mulia Asri Rambe, S.H. (Golkar) mendapatkan 7.195 suara. Siti Suciati, S.H. (Gerindra) mendapatkan 5.318 suara. Janses Simbolon (Hanura) mendapatkan 4.971 suara. Abdul Latif Lubis, M.Pd. (PKS) mendapatkan 4.875 suara. Abdul Rani, S.H. (PPP) mendapatkan 4.813 suara. Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, S.I.P. (Demokrat) mendapatkan 3.584 suara. Sudari, S.T. (PAN) mendapatkan 3.129 suara. (KPU, 2019)

Siapa sangka Landen Marbun, S.H. dari Nasdem dengan perolehan suara 6.570 bisa tidak mendapatkan kursi? Siapa sangka Hj. Umi Kalsum, S.H. dari PDIP dengan perolehan suara 5.139 bisa tidak mendapatkan kursi di DPRD? Siapa sangka M. Nasir dari PKS dengan perolehan suara 4.164 bisa tidak mendapatkan kursi? Sementara ketiga nama di atas tersebut perolehan suaranya berada di atas Sudari, S.T. dari PAN dengan perolehan 3.129 suara. Jawabannya ini tentu bergantung dengan banyak faktor pemenangan, diantaranya keputusan pimpinan partai dalam menentukan caleg-caleg yang akan bertarung, pemilih suara untuk partai yang sangat besar, dan faktor-faktor lainnya.

Lantas, berapa suara yang harus Anda dapatkan untuk duduk menjadi anggota DPRD di dapil ini? Bagaimana strategi pemenangan yang tepat di dapil ini? Silakan telusuri dapil Anda lebih mendalam.

Penulis: Faris Khairy (Analis Data Politik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun