Mohon tunggu...
Fariska Nur Imamah
Fariska Nur Imamah Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi

Hallo! Semoga Bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru BK Masa Kini Bukan Polisi tapi Sahabat Siswa!

4 Februari 2024   19:34 Diperbarui: 4 Februari 2024   19:38 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih banyak pendapat yang menyatakan bahwa peran konselor di sekolah adalah sebagai polisi sekolah yang wajib menjaga dan memelihara ketertiban, kedisiplinan, dan keamanan di sekolah. Ketentuan ini menyatakan bahwa "guru BK wajib menangani semua siswa yang melanggar peraturan dan disiplin sekolah". Bahkan bukan hal yang aneh jika masih ditemukannya guru BK diberikan tugas untuk menyelidiki perkelahian atau pencurian. Guru BK ditugaskan mencari siswa yang bersalah dan mempunyai kewenangan mengambil tindakan terhadap siswa yang bersalah. Guru BK didorong untuk mencari bukti atau mencoba membuat siswa mengakui bahwa mereka telah melakukan sesuatu yang tidak pantas, kasar, atau berbahaya. Misalnya, guru BK bertugas mengungkapkan kepada siswa bahwa mereka mengaku menghisap ganja, dan lain-lain. Dalam konteks ini guru BK dipahami sebagai mata-mata yang mengamati setiap gerak-gerik anak didik agar cepat berkembang.

Saat saya mendengar kalimat, "Kalau kamu membolos dan ketahuan, kamu akan dihukum oleh guru BK, lho!" Kalimat ini sangat bermakna dan menginspirasi saya untuk mengoreksi paradigma siswa tentang peran guru yang mengarahkan dan membimbing. Ketika mendengar guru BK (Guru Bimbingan Konseling), siswa teringat akan guru yang menakutkan. Siswa biasanya takut terhadap bimbingan dan konseling dari guru BK karena adanya anggapan negatif terhadap dirinya.

Ketika siswa mendengar ajakan ke ruang bimbingan dan konseling memang terdengar menakutkan karena sering disebut dengan pengadilan sekolah. Hal ini menjadi trigger yang bagi berkembangnya BK di negara kita. BK sering disalah artikan di sekolah sebagai pihak yang hanya mempunyai kekuasaan untuk menangani permasalahan siswa. Dengan demikian, komunikasi antara siswa dengan guru BK menjadi longgar dan tidak ada keterbukaan timbal balik.

https://edoostory.id/story/detail/2440/guru-berita-pagi
https://edoostory.id/story/detail/2440/guru-berita-pagi

Berdasarkan pandangan di atas, wajar jika siswa tidak mau datang ke ruang BK karena menganggap datang ke ruang BK berarti menunjukkan rasa malu karena telah melakukan kesalahan atau predikat negatif lainnya. Sebaliknya, terlepas dari semua asumsi yang merugikan ini, guru BK harus menjadi teman dan orang kepercayaan siswa di sekolah. Bersama petugas sekolah lainnya, Bimbingan dan konseling hendaknya menjadi wadah bagi siswa untuk mengungkapkan minatnya, apa yang ada dalam hati dan pikirannya. Guru BK bukanlah atasan atau polisi yang selalu curiga dan menangkap semua pelakunya. Petugas Bimbingan dan Konseling adalah teman yang memimpin, membangun kekuatan dan mendorong perilaku positif yang diinginkan. Petugas Bimbingan dan Konseling harus memberikan manfaat yang baik bagi siapa pun yang datang kepada mereka. Dengan adanya pendapat, sikap, ketrampilan dan penampilan sutradara maka para siswa atau orang terdekatnya mendapatkan suasana sejuk dan penuh harapan..

Menurut pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014, bimbingan adalah kegiatan pengawas atau pembimbing dan pengawas yang sistematis, obyektif, logis, berkelanjutan dan terprogram untuk mendorong perkembangan peserta didik/anak didik agar mencapai prestasi. kemandirian dalam hidup mereka.

Dari penjelasan tersebut dapat diartikan bahwa peran bimbingan dan arahan guru cukup penting bagi perkembangan siswa tersebut. Dalam hal ini perkembangan permasalahan siswa tidak hanya persoalan-persoalan negatif seperti pelanggaran, hukuman, dan lain-lain, tetapi juga persoalan-persoalan yang berkaitan dengan prestasi atau kesulitan belajar, bahkan bimbingan karir. Misalnya, jika siswa belum mengetahui cara memilih jurusan karir, maka guru BK membantu mengarahkan siswa ke arah spesialisasi karir yang sesuai dengan keterampilan dan minat siswa.

Sebenarnya kepemimpinan dan supervisi mempunyai peran dan tugas masing-masing di sekolah, salah satu tugas atau peran kepemimpinan dan supervisi guru di sekolah adalah pencegahan. Tugas preventif adalah mencegah dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin timbul di lingkungan sekolah. Dengan demikian guru pembimbing dan pemberi nasihat mengharapkan agar mampu mengatasi permasalahan yang dialami siswa sedemikian rupa sehingga tidak menghambat perkembangan siswa. Oleh karena itu, seorang guru yang membimbing dan menasihati adalah sahabat siswa.Oleh karena itu, hendaknya guru pembimbing dan pembimbing menerapkan lima konsep dasar supervisi (membimbing, merekomendasikan, menasihati, mengoreksi, dan mengembangkan). Dengan demikian keterbukaan peserta didik tercipta dan tercapainya perkembangan peserta didik secara maksimal.

Pembahasan di atas merupakan ikhtisar singkat untuk memahami bahwa guru bimbingan dan konseling bukanlah polisi sekolah melainkan sahabat seorang siswa karena tugasnya adalah membimbing siswa agar tidak terjadi permasalahan yang menghambat aktivitasnya. perkembangan Dengan memberikan layanan, guru bimbingan dan konseling menciptakan situasi senyaman mungkin agar siswa leluasa mengungkapkan permasalahannya.

Konselor/guru BK juga menjadi mediator antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Dengan demikian permasalahan yang timbul segera teratasi.Jika kita berbicara panjang lebar tentang tanggung jawab konselor, apa yang harus kita lakukan, jika kita tidak mau disebut polisi sekolah dan pihak lain di sekolah tidak mengetahui tentang tugas pokok seorang konselor, maka perlunya tersedia sebagai supervisor. Materinya bisa diberikan melalui MPLS atau orientasi siswa agar siswa sudah mengetahui apa sebenarnya tugas seorang guru bimbingan dan konseling. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman mengenai karakter guru pembimbing dan penasehat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun