Mohon tunggu...
Faris Dwi Ristian
Faris Dwi Ristian Mohon Tunggu... Guru - Sebagai pendidik disalah satu sekolah negeri yang ada di Jawa Timur

Jangan menyerah dan selalu kuat, karena kehidupan terkadang berjalan tidak sesuai keinginan. Dan menyadari bahwa dengan usaha dan kerja keraslah yang akan membuat rasa pencapaian itu ada.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Over Akses pada Web Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024

10 Januari 2024   21:55 Diperbarui: 11 Januari 2024   00:42 5212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangakapan Layar Web skrining petugas penyelenggara pemilu

Pada hari ini para petugas komisi pemilihan umum dan badan pengawas pemilu harus melakukan syarat salah satu dapat mengakses link skrining riwayat kesehatan petugas penyelenggara pemilu dan pilkada 2024. 

Dalam tata cara tersebut anggota KPPS di harus mengakses link yang sudah diinfokan oleh ketua KPPS yang ada di desa, untuk dapat mengakses link tersebut  langkah pertama memasukan NIK, memilih jenis tugas yang pilihanya adalah petugas pemilihan umum dan badan pengawas pemilihan umum. 

Langkah kedua berikutnya adalah mengisi biodata mulai dari tanggal lahir dan tahun, nama lengkap, no hp, serta jenis petugas. Langkah ketiga adalah menjawab pertanyaan yang terdiri dari 47 soal dimana soal tersebut mempertanyakan bagaimana pola makan dan gaya hidup. 

Dari kondisi seperti ini dimana para anggota KPPS tidak semata-mata mengerti  akan teknologi. Untuk bisa mengakses link serta bisa melengkapi datanya sebagai salah satu syarat untuk kelengkapan data anggota KPPS, penting dari awal untuk pemilihan ketua KPPS pada setiap daerah harus memepertimbangkan kemampuan teknologi yang bisa memberikan edukasi pada anggotanya dan mempermudah kinerja KPU yang sudah berbasis data. 

Namun pada hari ini, dengan banyak kepanikan semua anggota KPPS mengakses link skrining riwayat kesehatan petugas penyelenggara pemilu dan pilkada 2024 yang dengan batasan tanggal 11 Januari 2024 batas akhir untuk menyelesaikan pendataan tersebut. 

Dari web skrining petugas penyelenggara pemilu.bpjs-kesehatan mengalami over akses dan tidak bisa diakses untuk melihat hasil skriningnya. Jadi untuk itu lebih persiapkan lagi bagi beberapa lembaga yang bekerjasama dalam KPU untuk data yang berbasis digital untuk web harus lebih baik dan bisa menampung data lebih besar untuk mengatasi kejadian seperti ini.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun