Mohon tunggu...
faris aziz fatahillah
faris aziz fatahillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

saya adalah pelajar mahasiswa di telkom university

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Tindakan Pidana Korupsi di Era Digatal : Tantangan dan Stategi Pemberantasan

8 Januari 2025   22:16 Diperbarui: 8 Januari 2025   22:14 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era digital yang semakin maju, tindak pidana korupsi telah bertransformasi menjadi kejahatan yang lebih kompleks dan canggih. Teknologi digital yang seharusnya mempermudah transparansi dan akuntabilitas, justru membuka celah baru bagi para koruptor untuk melancarkan aksinya

Korupsi di era digital memiliki karakteristik yang berbeda dari korupsi konvensional. Para pelaku memanfaatkan teknologi seperti internet, e-commerce, dan mobile banking untuk melakukan berbagai modus operandi, mulai dari suap online, penggelapan dana elektronik, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,6 triliun menjadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat disalahgunakan untuk memanipulasi data dan menggelembungkan harga dalam sistem pengadaan barang dan jasa elektronik.

Tantangan dalam pemberantasan korupsi di era digital semakin kompleks. Penyidik tindak pidana korupsi wajib dibekali kemampuan mumpuni dalam mengungkap perkara yang semakin canggih. . Di era digital, tindak pidana korupsi semakin sulit untuk dideteksi dan diungkapkan karena pelaku kejahatan dapat menggunakan teknologi untuk menghindari penangkapan.

Namun, di balik tantangan tersebut, era digital juga menawarkan peluang dalam pemberantasan korupsi. Penggunaan teknologi seperti data analytics dapat membantu mendeteksi dan mencegah korupsi dengan menganalisis pola transaksi keuangan yang mencurigakan. Teknologi blockchain juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan integritas data dalam proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran pajak, dan layanan publik lainnya. 

Untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi di era digital, diperlukan beberapa strategi. Pertama, pengembangan platform antikorupsi berbasis teknologi digital yang dapat digunakan untuk melaporkan kasus korupsi dan memantau kinerja lembaga publik. Kedua, pemanfaatan data analytics untuk mendeteksi pola transaksi keuangan mencurigakan. Ketiga, pengembangan sistem e-procurement yang transparan dan akuntabel. Hal ini penting mengingat kompleksitas kasus korupsi di era digital membutuhkan kemampuan investigasi yang lebih canggih.

Peran serta masyarakat juga tidak kalah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di era digital. Masyarakat perlu meningkatkan literasi digital dan kesadaran akan bahaya korupsi. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Pemberantasan korupsi di era digital membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan inovatif. Selain memanfaatkan teknologi untuk deteksi dan pencegahan, diperlukan juga penguatan regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi digital. Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di era digital dapat berjalan lebih efektif. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun