Bangsa ini dikenal  sebagai bangsa yang majmuk, di tandai dengan banyaknya ras, suku, agama, bahasa, budaya, dan adat istiadat yang beraneka macam.Â
Untuk persoalan agama, negara indonesia bukanlah sebuah negara teokrasi, melainkan secara konstitusional negara mewajibkan warganya untuk memeluk satu agama yang diakui eksistensinya sebagaimana tercantum didalam pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945.Â
Negara memberi kebebasan kepada penduduk untuk memilih salah satu agama yang telah ada di indonesia dari keenam adama yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu
Kenyataan ini dengan sendirinya memaksa negara untuk terlibat dalam menata kehidupan beragama. Tiap pemeluk memiliki dan mendapatkan kesempatan dan mendapatkan agama dan menciptakan kehidupan beragama sesuai dengan ajaran masing-masing.Â
Pengembangan agama dan kehidupan beragama tidak boleh menjurus kearah tumbuhnya pemikiran dan pemahaman agama yang sempit karena hal ini akan menimbulkan konflik antar agama melainkan keberagaman yang dimiliki bangsa indonesia harus dipandang sebagai salah satu alat untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa indonesia dengan selalu mengembangkan sikap tolenransi, saling menghargai satu dengan yang lain.
Keberagaman atau kehidupan dalam linkungan besar mesupakan sumber kekayaan budaya bangsa. Toleransi secara bahasa, kata ini berasal dari bahasa latin "tolerare" yang berarti "sabar dan menahan diri". Toleransi juga dapat berarti sebagai suatu sikap yang saling menghormati dan saling menghargai antar individu dan kelompok baik itu dalam masyarakat ataupun dalam lingkup yang lain.Â
Sikap toleransi dapat menghindari terjadinya diskriminasi, walaupun terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kehidupan bermasyarakat.Â
Dalam kehidupan masyarakat yang serba majmuk, berbagai perbedaan yang ada seperti ras, susku, dan agama atau antar bangsa indonesia, menuju cita-cita yang di inginkan yaitu masyarakat yang adil dal makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketuhanan adalah salah satu faktor penting dalam kita, dengan kita menjadikan tuhan dalam kehidupan kita sehari-hari, berarti kita bicara taat apa yang tuhan mau lakukan pada hidup kita.Â
Dengan cara kita memper erat hubungan kita kepada tuhan baru kita dapat memper erat hubungan antar agama dan menciptakan toleransi antar umat beragama. Memepererat hubungan dengan antar umat beragama menciptakan perdamaian dalam agama. Tidak adanya perpecahan, tidak terjadinya penistaan agama.Â
Memang tidak mudah dalam memper erat hubungan antar agama. Memper erat hubungan beragama sama halnya menyatukan seluruh orang-orang tanpa memandang latar belakang agama mereka. Memepererat hubungan antar agama juga berarti siap untuk menerima segala perbedaan yang ada antar agaama satu dengan agama yang lain.Â