Mohon tunggu...
Farid Sudrajat
Farid Sudrajat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Media Rakyat

Arogansi kekuasaan harus menjadi lebih egaliter

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polusi Udara dan Pembatasan Penjualan Kendaraan Bermotor di Pilgub Jakarta 2024

2 Mei 2024   13:53 Diperbarui: 2 Mei 2024   13:54 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto By Farid Sudrajat

Pilkada Jakarta 2024 menjadi panggung penting bagi calon gubernur untuk menunjukkan visi dan komitmennya terhadap lingkungan hidup. Dikarenakan melalui UU No.2 Th 2024 Jakarta sudah berubah status menjadi daerah khusus sebagai pusat perdagangan dan pusat kegiatan bisnis nasional bahkan global.

Proses Jakarta menuju Kota pusat segala jenis kegiatan antar Negara sampai hari ini masih diterpa dari beragam persoalan, masalah lingkungan akibat polusi udara belum kunjung tuntas meski beragam kebijakan telah dituangkan untuk menanggulanginya, kerusakan lingkungan akibat polusi udara mempengaruhi kehidupan jutaan warganya, dengan demikian para calon Gubernur harus meprioritaskan isu lingkungan dalam platform kampanye mereka.

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Jakarta adalah masalah polusi udara. Tingginya tingkat polusi udara di Jakarta telah menjadi perhatian serius, dengan dampak buruk terhadap kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia.

Calon Gubernur Jakarta perlu memiliki strategi konkret untuk mengurangi polusi udara, seperti peningkatan penggunaan transportasi umum yang ramah lingkungan dan penegakan aturan emisi kendaraan bermotor dan yang tak kalah penting adalah pembatasan penjualan kendaraan di Jakarta sebab polusi di Jakarta berbanding Lurus dengan Penjualan Kendaraan Bermotor Yang Tidak Dibatasi.

Setiap tahun, ribuan kendaraan baru masuk ke jalan-jalan Kota Jakarta, termasuk mobil dan motor. Pertumbuhan kendaraan tersebut tidak diimbangi dengan infrastruktur yang memadai, sehingga menghasilkan kemacetan lalu lintas yang parah dan emisi gas buang yang tinggi. Hal ini menyebabkan kualitas udara di Jakarta semakin memburuk, berdampak buruk pada kesehatan warga kota.

Kebijakan pengendalian penjualan kendaraan bermotor yang belum optimal juga menjadi faktor penyebab polusi. Meskipun beberapa kebijakan telah diterapkan, seperti pembatasan pembelian mobil baru berdasarkan nomor polisi, namun masih terdapat celah yang dimanfaatkan untuk menghindari aturan tersebut. Pemerintah rasanya tidak mau melakukan pembatasan penjualan kepada para pengusaha mobil maupun motor, ketiadan kebijakan ketat pada Industri transportasi membuat volume kendaraan yang beredar dijalan terus meningkat.

Calon Gubernur harus mempunyai keberanian dan langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah dengan menerapkan kebijakan yang lebih ketat terkait pembatasan penjualan kendaraan bermotor, seperti kuota penjualan tahunan yang lebih terbatas dan insentif bagi penggunaan transportasi umum. Selain itu, investasi dalam transportasi massal yang efisien dan ramah lingkungan juga perlu ditingkatkan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi.

Oleh karena itu persoalan lingkungan bukanlah isu yang dapat diabaikan dalam Pilkada Jakarta 2024. Calon gubernur yang mampu memberikan solusi konkret dan komprehensif terhadap masalah lingkungan akan mendapatkan dukungan kuat dari masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun