Integritas adalah karakteristik moral yang mengacu pada kejujuran, kebenaran, dan konsistensi dalam tindakan, nilai, prinsip, dan komitmen seseorang. Ini mencakup kesetiaan pada prinsip-prinsip etika dan moral yang dipegang teguh tanpa kompromi, serta konsistensi antara apa yang dikatakan seseorang dengan apa yang dilakukannya.
Integritas juga melibatkan kesesuaian antara tindakan dan nilai-nilai yang dianut seseorang, serta konsistensi dalam perilaku dan keputusan. Seseorang yang memiliki integritas diharapkan untuk bertindak sesuai dengan keyakinan moralnya, bahkan dalam situasi-situasi yang sulit atau menghadapi tekanan eksternal.
Integritas juga dapat mengacu pada keutuhan atau keutuhan suatu sistem, struktur, atau objek, yang berarti bahwa itu utuh, tidak terpisahkan, dan tidak rusak secara substansial. Misalnya, dalam konteks data atau informasi, integritas dapat merujuk pada keadaan di mana data tersebut tidak berubah secara tidak sah atau tidak sah dari yang seharusnya. Dalam konteks fisik, integritas struktural berarti bahwa suatu bangunan atau objek mempertahankan kekuatan dan kekokohannya tanpa kecacatan yang signifikan.
Dalam bermasyarakat integritas memainkan peran penting dalam membangun hubungan yang sehat, memperkuat kepercayaan antara individu-individu, dan mempromosikan nilai-nilai moral yang mendasar bagi kemajuan sosial. Dengan mempraktikkan integritas dalam interaksi sehari-hari, seseorang dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih adil, harmonis, dan berdaya.
Pengembangan karakteristik merujuk pada upaya untuk meningkatkan atau memperbaiki sifat-sifat, kualitas, atau atribut-atribut tertentu pada diri seseorang, baik dalam konteks pribadi, profesional, maupun sosial. Hal ini melibatkan proses sadar dan terencana untuk membentuk atau memperkuat karakteristik yang dianggap penting atau diinginkan.
Integritas termasuk karakteristik yang harus di bangun dalam diri seseorang yang harus dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, oleh karena itu selain pentingnya membangun karakteristik yang berintegritas, hal ini harus di dasari oleh komitmen, proses, dan dedikasi, untuk mencapai perubahan yang di inginkan.
Hal ini telah diterapkan oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang kelompok 14 Gelombang 8, pada pelaksanaan kegiatan PMM yang merupakan program pengabdian masyarakat oleh mahasiswa.
PMM adalah payung program kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Muhammadiyah Malang yang salah satu bagian didalamnya termasuk program Kuliah Kerja Nyata KKN. Pedoman tentang skema KKN lain termasuk skema KKN Reguler diatur dalam pedoman lain secara terpisah.
 Pelaksanaan tersebut dilakukan di kantor Balai Desa Tulungrejo, disana mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang secara aktif membantu program-program kemasyarakatan yang diadakan oleh Balai Desa, program-program tersebut seperti, berinterkasi dengan masyarakat, gotong royong, pembagian BLT kepada masyarakat desa, penataan arsip-arsip desa, dan lain sebagainya.
Dengan adanya program-program kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Balai Desa Tulungrejo yang dibantu oleh mahasiswa tersebut, diharapkannya untuk dapat membangun karakter mahasiswa sebagai pelayan masyarakat yang berintegritas, agar mampu menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis di masa yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H